Connect with us

Berita Terkini

P3W Cari Keadilan Untuk Wana Artha Hingga Bersurat Ke Para Pejabat Tinggi Negara

Sorotjakarta,-
Team pengurus P3W ( perkumpulan pemegang polis wana Artha) kembali mendatangi kantor pusat Wana Artha di daerah Mampang Raya, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka pada Senin, 21/9/2020 menjadi istimewa karena bertepatan dengan hari ulang tahun Komisaris Utama Wana Artha Evelina ke 59.

Nampak beberapa karangan bunga di halaman kantor Wana Artha yang tertutup rapat. Salah satunya berbunyi, “Selamat ulang tahun, Ibu Evelina semoga badai ini cepat berlalu, uang cepat kembali dan PP berseri kembali” serta di lanjutkan dengan pemotongan kue.

Kegiatan P3W tersebut hanya dapat dilakukan diluar pagar, serta tak terlihat kehadiran dari Evelina. Meskipun demikian P3W tetap mengucapkan selamat ulang tahun dari balik pagar yang hanya dijaga oleh pihak security dengan alasan kantor libur karena covid 19.

“Selamat ulang tahun ibu Evelina, kita doakan semoga sehat, panjang umur, sehingga dapat kembali menjalankan roda perusahaan Wana Artha dan kami para nasabah juga dapat menikmati manfaat-manfaat yang sudah kami investasikan di Wana Artha.” Ucap Fredy di dampingi oleh team pengurus P3W.

Kehadiran P3W ini adalah ingin berdiskusi atau mediasi langsung dengan Evelina tanpa melalui perantara

“Kami nasabah, jadi jangan di wakili oleh hanya orang-orang tertentu, karena selama ini selalu di wakili oleh orang-orang tertentu, itu yang kita tidak mau.” Tegas Fredy.

Lanjut di katakannya, “Kedatangan kami ini juga di harapkan agar ada jadwal untuk mediasi kedua untuk memfollow pertanyaan kami pada mediasi pertama yang menuntut beberapa poin yang belum terjawab antaralain: memenuhi hak-hak nasabah yakni membayarkan manfaat, polis-polis yang telah jatuh tempo yang telah terlewatkan, serta membuka ruang diskusi kepada para nasabah.

“Kami juga ingin tahu dan ingin kepastian dari pihak Wana Artha seandainya rekening efek sitaan Kejaksaan Agung jika di rampas negara apa yang akan di lakukan oleh pihak Wana Artha terhadap nasabahnya.” Terang Fredy.

Di ketahui bahwa para investor yang ada pada Wana Artha adalah orang-orang yang lanjut usia, yang pensiunan-pensiunan dini yang ingin mendapatkan manfaat dari hasil kerjanya selama mereka usia produktif.

Namun karena adanya kasus skandal Jiwa Sraya, yang menyeret Wana Artha maka Wana Artha pun tidak dapat memenuhi kewajibannya pada para nasabah.

Melihat situasi seperti ini para nasabah khususnya yang tergabung dalam P3W dengan jumlah anggota sekitar 300 nasabah ini tidak tinggal diam dalam masalah ini, mereka bersatu dan kompak berjalan bersama dengan Wana Artha untuk mencari keadilan. Salah satu cara mereka dengan mengirimkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa barang sitaan tersebut ada pemiliknya yaitu para pemegang polis.

“Kami mohon kepada majelis hakim juga mempunyai hati nurani, sehingga pada putusan sidang Jiwa Sraya nantinya barang sitaan tersebut tidak di rampas oleh negara karena ada pemiliknya.”

Selain bersurat ke Pengadilan negeri Jakarta Pusat pengurus P3W telah melayangkan surat ke pada: Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Ketua DPR RI Puan Maharani, Anggota Komisi XI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Komisi Yudisial, Mahkah Agung Dewan Pengawasan, 2 surat ke kantor OJK yang beralamatkan di Wisma Mulia dan di Bank Indonesia, serta bersurat ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

“Bukti-bukti surat telah kami lampirkan dan berikan kepada pihak Wana Artha, yang artinya bahwa kami ini mendukung kegiatan Wana Arta agar barang sitaan yang di sita oleh negara segera di buka dan di kembalikan kepada Wana Artha sehingga nasabah yang telah menunggu selama 7 bulan dapat menerima apa yang menjadi haknya.”

Fredi juga menjelaskan bahwa, P3W telah mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung RI di Gd Bundar, yakni ke pak Ali Mukartono dan pak Bima.

“Hari ini juga kami akan mengirim surat ke Jaksa Agung RI Burhanuddin yang berkantor di Pusdiklat di daerah Ragunan, namun menurut Fredi usai mereka menyambangi Pusdiklat, oleh petugas mereka diarahkan ke kantor Kejaksaan yang berada di jalan Hasanuddin.

Usaha P3W tidak berhenti sampai di sini merekapun mendatangi gedung DPR RI Senayan, atas informasi yang di dapat bahwa hari ini ada RDP Komisi III dengan Kapolri, Kejagung dan KPK, mereka berharap dapat bertemu langsug dan menyerahkan surat kepada Jaksa Agung, namun lagi-lagi P3W tak bertemu.

Meskipun tak bertemu dengan Jaksa Agung karena virtual, P3W selaku nasabah Wana Artha akan kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk menyampaikan surat permohonan dari nasabah Wana Artha umumnya dan khususnya dari P3W dengan harapan mendapatkan kebijaksanaan dari Kejagung serta kiranya hati nuraninya terbuka, bahwa barang yang di sita itu ada pemiliknya yaitu PP pemegang polis para nasabah Wana Artha.(yurike)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!