Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Direktur Center For Indonesia Resources Budi Santoso dalam acara diskusi dengan media mengatakan ada pihak yang berkontribusi pada pengusaha ucapnya, di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Senin, 19/8/2019.

“Kalau ada aparat, baik TNI maupun Polisi atau siapa saja yang terlibat, tolong di laporkan ke Polri.” Jelas Budi pada saat diskusi dengan tema “Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal.”

Masalah lingkungan dan pertambangan bukan masalah yang utama, yang besar adalah masalah sosial dan masalah ekonomi ekspetasi masyarakat.

Dari sumber dan kabar yang didapat pada saat bencana longsor, ketika pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi terkadang tidak ada titik temu.
Undang Undang No 23 Pemda dengan Undang Undang Minerba, jadi saling tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab. Jelas Budi.

Rizal Kasli selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia mengatakan
“Kalau dia tidak ada izin kontribusi secara ekonomi misalnya, dari segi pajak peredaran perekonomian ada tapi dari segi pajak dia tidak bayar pajak, kemudian dari dasar hukum izinnya tidak tercatat di data pemerintahan jadi dia tidak ada kontribusi,
khususnya di daerah untuk memberantas illegal mining yang disampaikan oleh pembicara tadi serius dan konsisten karena banyak merugikan terutama dari sektor keselamatan kerja.”jelasnya.

Turut hadir dalam acara diskusi bersama media antaralain dari perwakilan Bareskrim Polri, Perwakilan Kemenko Maritim dan Perwakilan Kementrian ESDM.(yurike)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *