Jayapura,sorotjakarta.com
Kehadiran Senator DPD RI Perwakilan Papua, David Harul Waromi, menjadi salah satu sorotan utama dalam pelaksanaan Musyawarah Besar II KAIN-KAIN KARKARA BYAK SUP TABI (MUBES II BYAK) yang digelar di Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 3-5 November 2026.
Masyarakat Suku Byak dari Biak-Supiori yang bermukim di Tanah Tabi memadati lokasi kegiatan. Mereka datang dari berbagai wilayah adat, mulai dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, hingga Kabupaten Mamberamo Raya, untuk mengikuti MUBES
(Musyawarah Besar) ke II masyarakat adat Byak di Tanah Tabi tersebut.
MUBES II diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin oleh Pdt. Diana Yembise, S.Th., dengan menggunakan Bahasa Biak. Penggunaan bahasa ibu dalam ibadah pembukaan itu menjadi simbol kuatnya jati diri dan kekerabatan masyarakat Byak yang tetap terjaga di tanah rantau.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Josefientje B. Wandosa, yang mewakili Gubernur Papua, Anggota DPR RI Komisi XIII Thony Tesar, unsur Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRK Kota Jayapura, unsur TNI-Polri, Ketua LMA Port Numbay George Awi, serta para Mananwir dan tokoh adat Byak.
Dalam sambutannya, Pdt. David Harul Waromi memperkenalkan jati dirinya secara terbuka di hadapan peserta MUBES. Ia menegaskan bahwa meskipun bermarga Waromi, dirinya juga memiliki garis keturunan dari marga Mandosir Sowek, Supiori Selatan.
Saya perkenalkan nama saya David Harul Waromi. Rupanya ini darah dari darah Napi juga. Kalau Tete sudah bilang itu dari Mandosir,” ujar David disambut tepuk tangan peserta.
Ia menuturkan, perjalanan hidupnya dari Biak ke Supiori hingga Kampung Waromi di Biak Utara merupakan bagian dari ikatan kekerabatan yang tidak terpisahkan. Identitas Byak, kata dia, bukan sekadar asal daerah, melainkan ikatan darah, adat, dan persaudaraan yang mengikat satu sama lain.
Dalam pandangannya, Musyawarah Besar tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai forum untuk memilih kepemimpinan atau menetapkan keputusan organisasi.
Musyawarah besar bukan sekadar forum untuk memilih kepemimpinan atau menetapkan keputusan organisasi. Menurut saya, MUBES merupakan ruang konsolidasi, evaluasi, dan peneguhan kembali nilai-nilai adat, identitas, serta persatuan masyarakat Byak,” tegas David.
Sebagai Anggota DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat, David kini mengemban tugas di Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, agama, kesehatan, perempuan dan anak, serta olahraga.
Dalam laporannya di hadapan peserta MUBES, David mengungkapkan capaian nyata selama bertugas di Komite III DPD RI.
Banyak sekali yang kita kerjakan di Komite III. Untuk pendidikan ada 2.500, saya punya data 2.500 untuk pendidikan, itu saya sudah bagi di sembilan kabupaten kota. Hari ini beberapa tim di Biak sedang mengurus, jadi anak-anak kita itu di backup untuk mereka harus dapat pendidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, meskipun kewenangan DPD RI tidak sebesar DPR RI, dirinya tetap berkomitmen untuk bekerja maksimal bagi masyarakat Papua.
Sebagai DPD RI kita tidak dapat banyak, kewenangan kita tidak seperti DPR RI, tapi apa yang bisa saya lakukan, saya lakukan. Seperti juga KIP, anak-anak yang kuliah, itu juga kita bantu, sampai sarjana,” katanya.
Pernyataan tersebut disambut antusias peserta MUBES, terutama para orang tua yang berharap anak-anak mereka dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
Selain di Komite III, David juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini duduk sebagai Panitia Perancang Undang-Undang yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Jadi hari ini saya bersyukur sekali karena melihat langsung seperti begini. Saya izin untuk informasi yang Bapak-Bapak punya, mungkin ada saran pendapat yang bisa Bapak-Bapak berikan kepada saya untuk saya lanjutkan dalam rapat-rapat untuk ditetapkan sebagai bagian dari rancangan undang-undang
