Agustus 11, 2026

Sorotjakarta,-
Yayasan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Indonesia Fire & Rescue Foundation (IFRF) terus berkomitmen meningkatkan standar keselamatan kebakaran di Indonesia. Dalam ajang pameran Indo Water 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, President dan CEO IFRF, Peter Placidus S. Petrus, mengungkapkan berbagai langkah strategis serta pandangannya terkait proteksi kebakaran pada bangunan gedung.

Peter menjelaskan bahwa IFRF, yang berdiri sejak tahun 2003, beroperasi sebagai organisasi nirlaba yang berkolaborasi erat dengan dinas pemadam kebakaran baik personel aktif maupun purna tugas serta berbagai departemen pemerintah seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kesempatan tersebut, IFRF berfokus menyelenggarakan seminar guna merumuskan dan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk desain gedung berbasis kinerja (performance-based design). Menurutnya, langkah ini penting agar regulasi tidak hanya terpaku pada standar preskriptif yang kaku, melainkan dapat mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan yang lebih adaptif dan mengedepankan keselamatan nyata.

Bahaya Material Cladding dan Selubung Luar Gedung
Selain membahas perumusan standar, Peter memberikan sorotan tajam terhadap kondisi keselamatan gedung-gedung tinggi di kota besar, khususnya Jakarta. Ia menilai masih banyak gedung yang rentan terhadap bahaya kebakaran yang merambat dari area luar.

• Perambatan Api Cepat: Kebakaran pada bagian luar gedung sering kali dipicu oleh penggunaan selubung bangunan (cladding) bermaterial plastik atau bahan isolasi yang mudah terbakar.

• Risiko Instalasi Tambahan: Pemasangan reklame atau lampu hias dengan instalasi kabel yang kurang baik dapat memicu percikan api, yang kemudian menyambar bahan isolasi selubung bangunan dan menyebarkan api ke atas dengan sangat cepat.

• Evaluasi Penggunaan Material: Berdasarkan evaluasi kasus kebakaran gedung yang pernah terjadi, Peter mengimbau agar pemerintah dan pengembang melarang penggunaan material luar gedung berbahan dasar plastik atau isolasi yang tidak tahan api.

Sebagai badan nirlaba yang juga berada di bawah naungan PBB, IFRF menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ujung tombak dalam harmonisasi standar internasional ke dalam SNI melalui penyediaan literatur, penyusunan buku panduan, dan penyelenggaraan edukasi berkelanjutan.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!