Sorotjakarta,-
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota Indonesia (IAP), Adriadi Dimastanto, menegaskan bahwa penerapan teknologi smart city atau kota cerdas tidak boleh sekadar menjadi ajang perlombaan kemajuan teknologi. Menurutnya, muara utama dari pemanfaatan teknologi dalam perencanaan kota harus tetap berfokus pada kesejahteraan, inklusivitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimas sapaan akrap Ketua Umum IAP di sela-sela pameran Smart City 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 11-13 Agustus 2026.
“Pengembangan smart city ini bagaimana kita menggunakan kemajuan teknologi, tetapi ujungnya tetap harus untuk kesejahteraan warga. Message IAP di sini adalah jangan sampai kita terlalu fokus pada kemajuan teknologi lalu lupa bahwa itu sebetulnya hanya alat (tools) untuk menuju kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, demokratis, dan ramah lingkungan,” ujar Dimas.
Kawal Kebijakan Tata Ruang dan Ketahanan Pangan
Dimas menjelaskan, saat ini IAP memadukan pengembangan kapasitas anggota dengan pengawalan aktif terhadap kebijakan tata ruang pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Organisasi yang kini menaungi hampir 5.000 anggota di 34 cabang Provinsi ini terus memberikan masukan strategis, mulai dari kebijakan perkotaan hingga revisi Undang-Undang Penataan Ruang.
Di tingkat daerah, para anggota IAP berperan langsung mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah.
Terkait isu ketahanan pangan yang digelorakan pemerintah, IAP menekankan pentingnya kepastian aspek spasial untuk perlindungan lahan pertanian.
“Ketahanan pangan itu ada aspek spasialnya, seperti Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LP2B dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) itu harus didudukkan dalam rencana tata ruang. Peran IAP adalah memastikan di mana sebaran lahan pangan tersebut terlindungi, di samping penataan perumahan, industri, dan pusat ekonomi,” jelasnya.
Penanganan Jakarta Harus Berbasis Aglomerasi Megapolitan
Menanggapi permasalahan krusial di DKI Jakarta, khususnya kemacetan transportasi dan banjir, IAP menilai penanganannya tidak bisa lagi dilakukan oleh Jakarta secara parsial. Penataan ruang Jakarta harus dilihat dalam kerangka kawasan aglomerasi Megapolitan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Jakarta tidak bisa mengatasi masalahnya sendiri. Penanganan banjir, misalnya, melibatkan 13 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melintasi Jakarta, sehingga butuh kerja sama lintas daerah dari hulu, tengah, hingga hilir bersama Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Puncak,” kata Dimas lagi.
IAP juga mengapresiasi langkah perluasan moda transportasi publik seperti Transjakarta/Busway yang kini menjangkau wilayah penyangga. Namun, langkah tersebut dinilai masih sebatas solusi jangka pendek dan menengah. Untuk jangka panjang, diperlukan penataan infrastruktur transportasi masal yang lebih masif dan terintegrasi lintas wilayah, seperti perpanjangan jalur MRT hingga ke Bogor.(yr)
