Sorotjakarta,-
Menjelang Hari Raya Iduladha, praktisi kesehatan masyarakat dr. Ngabila Salama mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih hewan kurban. Ia menegaskan bahwa risiko kesehatan masyarakat dapat meningkat signifikan apabila hewan kurban diperjualbelikan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Menurut dr. Ngabila, SKKH merupakan dokumen penting yang menjadi bukti bahwa hewan telah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan atau petugas berwenang. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek kesehatan umum, kelayakan konsumsi, hingga memastikan hewan bebas dari penyakit menular tertentu.
“Tanpa adanya pemeriksaan ini, potensi hewan sakit masuk ke pasar menjadi lebih besar dan dapat menimbulkan risiko penularan penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa penyakit yang perlu diwaspadai antara lain antraks, brucellosis, hingga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam kondisi tertentu. Selain membahayakan kesehatan masyarakat, distribusi hewan tanpa pengawasan juga berpotensi mempercepat penyebaran penyakit antarwilayah.
dr. Ngabila juga mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan kurban yang tidak layak atau berpotensi tidak sehat. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan di antaranya hewan terlihat lemas, nafsu makan menurun, demam, batuk terus-menerus, keluar cairan berlebihan dari hidung atau mata, diare, luka pada mulut atau kaki, pincang, bulu kusam, tubuh sangat kurus, hingga adanya benjolan atau luka bernanah.
“Dari sisi kesehatan maupun syariat, hewan kurban sebaiknya tidak cacat berat, tidak buta, tidak terlalu kurus, serta sudah cukup umur,” jelasnya.
Ia menambahkan, hewan yang sehat umumnya tampak aktif, memiliki mata cerah, bulu bersih, nafsu makan baik, serta bergerak normal.
Terkait pengawasan, dr. Ngabila menilai peran pemerintah daerah sangat menentukan keamanan hewan kurban yang beredar di masyarakat. Saat ini, banyak daerah telah melakukan langkah antisipasi seperti membuka pos pemeriksaan kesehatan hewan, menerjunkan petugas ke lapak-lapak penjualan, hingga melakukan pemeriksaan langsung sebelum hewan dipasarkan.
Meski demikian, tantangan di lapangan tetap cukup besar. Tingginya mobilitas distribusi hewan menjelang Idul Adha, menjamurnya lapak penjualan dadakan, serta keterbatasan jumlah petugas menjadi kendala tersendiri dalam pengawasan.
Karena itu, ia menekankan bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kepatuhan pedagang serta kesadaran masyarakat sebagai pembeli.
“Pengawasan pemerintah memang sangat penting, tetapi partisipasi masyarakat menjadi kunci utama. Pastikan membeli hewan kurban dari penjual resmi dan pastikan hewan memiliki SKKH agar keamanan pangan dan kesehatan bersama tetap terjaga saat Idul Adha,” pungkasnya.(yr)
