Connect with us

Berita Terkini

DAMRI Luncurkan Rute Baru Jakarta – Banyuwangi dilengkapi Syarat Perjalanan Terbaru

Sorotjakarta,-
Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat kawasan Jakarta dan Banyuwangi, DAMRI resmi meluncurkan rute perdananya pada Jumat, (24/12/2021) dengan rute Jakarta – Banyuwangi. Rute tersebut beroperasi melalui kota Cirebon, Semarang, Probolinggo, Lumajang dan Jember.

Peluncuran rute tersebut merupakan bentuk komitmen DAMRI dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pengguna jasa transportasi umum, khususnya DAMRI.

Berikut jadwal operasional rute Jakarta – Banyuwangi, dengan keberangkatan dari Jakarta, Pool DAMRI Kemayoran pukul 14.00 WIB:
• Tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp325.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp375.000 untuk Royal Class.
• Tujuan Jember, tarif yang dikenakan Rp350.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp400.000 untuk Royal Class.
• Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan Rp380.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp445.000 untuk Royal Class.

Untuk keberangkatan dari Cirebon, Terminal Harjamukti pukul 17.30 WIB:
• Tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp285.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp337.500 untuk layanan Royal Class.
• Tujuan Jember, tarif yang dikenakan Rp 325.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp 375.000 untuk layanan Royal Class.
• Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan sebesar Rp 350.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp400.000 untuk layanan Royal Class.

Untuk keberangkatan dari Semarang/Solo, dari Pool DAMRI Semarang pukul 19.30 dan Pool DAMRI Solo pukul 21.00 WIB:
• Tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp200.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp250.000 untuk Royal Class.
• Tujuan Jember, tarif yang dikenakan sebesar Rp240.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp300.000 untuk Royal Class.
• Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan sebesar Rp275.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp325.000 untuk Royal Class.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan menggunakan transportasi darat saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, pelanggan perjalanan jarak jauh DAMRI diimbau untuk dapat menunjukkan kartu vaksin COVID-19 dosis kedua menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 12 tahun dapat melampirkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×32 jam sebelum keberangkatan dan tidak perlu menunjukkan kartu vaksin.

Seluruh operasional yang dijalankan DAMRI tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan. Seluruh petugas dan pramudi sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan cashless, hal tersebut juga dilakukan DAMRI dengan upaya menghadirkan pelayanan berbasis online, yaitu pemesanan tiket untuk rute Jakarta – Banyuwangi melalui aplikasi DAMRI Apps, Traveloka, dan RedBus. Kemudian, dapat melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti OVO, LinkAja, GoPay, Mandiri, dan gerai Indomaret maupun Alfamart di seluruh Indonesia.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!