September 24, 2026

Jayapura, sorotjakarta.com
Kabar gembira bagi warga Kota Jayapura. Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Samsat Jayapura kembali menggelar program AYO KE SAMSAT Manfaatkan Pembebasan Denda & Diskon Pajak.

Program ini berlangsung mulai 10 Agustus hingga 30 September 2026.

Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura,Dian Anggraini, ST, M.Si mengatakan, program ini merupakan tahap II lanjutan dari tahap I yang digelar April-Juni lalu. Samsat Jayapura sendiri merupakan bagian dari 8 Samsat yang tersebar di Provinsi Papua.

Berdasarkan brosur resmi yang beredar, rincian keuntungannya adalah:
– DISKON PAJAK 10% DAN BEBAS DENDA bagi yang menunggak pajak
– DISKON PAJAK 15% bagi yang bayar tepat waktu
– DISKON PAJAK 30% untuk mutasi masuk antar Provinsi

Jadi sudah terlambat diringankan lagi. Pertama bebas denda, kedua didiskon 10 persen,” jelas Dian.

Untuk memudahkan warga, UPPD Samsat Jayapura membuka 8 layanan unggulan pajak tahunan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor induk di Abepura:

1. Payment Poin Waena KCP Bank Papua Waena
2. Payment Poin Hamadi KCP Bank Papua Hamadi
3. Payment Poin Muara Tami KCP Bank Papua Muara Tami
4. Payment Poin Entrop Mall Pelayanan Publik (MPP) Terminal Entrop
5. Samsat Corner Mall Jayapura
6. Samsat Box Jl. Ahmad Yani Halaman Parkir Depan SIP
7. Mobil Samsat Jempol 3 Jl. Balaikota Entrop
8. Bis Samsat Keliling Hypermart Tanah Hitam

Selain itu ada layanan JEMPOL (Jemput Bola) yang siap datang ke rumah/kantor jika warga sibuk.

Ada mobil JEMPOL singkatan dari Jemput Bola. Kita sosialisasikan nomor HP-nya nanti bisa ditelepon. Bapak-bapak di rumah sibuk atau di kantor lagi sibuk nanti kita yang datang, kita proses langsung di tempat,” pungkas Dian.

Hubungi,MOBIL JEMPOL 1 (0811-48-9494) dan MOBIL JEMPOL 2 (0811-4700-955)

Warga juga bisa cek simulasi pajak kendaraan secara online via WhatsApp:

1. Ketik Nomor Polisi Kendaraan Anda
2. Kirim via WhatsApp ke 0821 8400 5400 (Papua e-Notification)

Masyarakat di himbau memanfaatkan program ini sebaik-baiknya sebelum 30 September 2026 berakhir.

(Herikson Kbarek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!