Jayapura, sorotjakarta.com,
Kepala Pasar Hamadi Oktovina Martha Songyanan SE,terus melakukan berbagai langkah penataan untuk menjadikan Pasar Hamadi lebih tertib, aman dan maju dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pasar Hamadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 September 2026 oleh beberapa insan pers
Ia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menertibkan para pedagang yang berjualan di area depan dan badan jalan agar masuk ke dalam areal pasar yang telah disediakan.
Langkah-langkah yang saya ambil itu, pedagang-pedagang yang berjualan di depan ini, saya mengarahkan mereka untuk berjualan di dalam, sehingga akses orang berbelanja, parkiran itu mereka bisa parkir di luar sini,” ujar Kepala Pasar Hamadi.
Namun, upaya penataan tersebut terkendala dengan maraknya pembangunan lapak dan kios tambahan yang dilakukan pedagang secara sepihak tanpa melapor kepada pihak pengelola pasar.
Menurutnya, pembangunan liar tersebut menyulitkan pendataan dan pelaporan kepada Dinas terkait.
Kebanyakan pedagang-pedagang itu mereka membangun lapak bangunan tambahan itu, mereka tidak lapor ke saya. Sehingga saya mengalami kesulitan. Maunya saya itu mereka harus datang ke kantor pasar sini untuk melaporkan, biar saya bisa tahu, sehingga saya bisa lapor ke Dinas,” tegasnya.
Ia mencontohkan kios baru yang baru-baru ini dibangun tanpa sepengetahuan pengelola, yang rencananya akan ditertibkan dalam waktu dekat.
Seperti yang kios yang baru yang tadi kita pergi itu. Itu kan mereka bangun tidak lapor ke saya. Ya, itu makanya besok atau hari Senin, itu yang saya mengalami kewalahan di situ. Jadi ketika mereka bongkar, mereka juga mengalami kerugian,” katanya.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif agar proses penertiban dan pembongkaran tidak menimbulkan bentrokan.
“Makanya saya berusaha bicara bagaimana supaya mereka bisa menerima apa yang kita sampaikan, supaya ketika pembongkaran mereka punya warung tidak terjadi bentrokan atau masalah,” jelasnya.
Terkait persoalan parkir yang semrawut dan dikeluhkan pengunjung, Kepala Pasar Hamadi memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Hamadi bukan dikelola oleh Dinas, melainkan dikelola oleh pihak adat setempat.
Oh begini Bapak, izin saya mau kasih penjelasan, menyangkut parkiran itu kita dari dinas tidak ambil alih. Itu dari Ondoafi pemilik hak ulayat, dari adat. Jadi mereka itu sendiri yang membuat karcis. Karcis itu mereka yang tentukan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tahun lalu pihaknya sudah melakukan rapat bersama membahas pengelolaan parkir, namun belum menemukan titik temu.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Jayapura beberapa bulan lalu sempat melakukan uji petik penarikan retribusi parkir, namun hanya bersifat sementara.
“Jadi memang bulan-bulan kemarin itu dari Dinas Perhubungan mereka ada uji petik di pasar ini. Jadi bukan adat yang menarik karcis, tapi dari Dinas Perhubungan. Jadi kita pikir mereka sudah senang, karena bisa bantu kita. Ternyata hanya uji petik sementara saja untuk dilaporkan ke pimpinan Dinas,” pungkasnya.
Ia berharap ke depan ada kerjasama yang jelas antara Pemerintah Daerah melalui dinas terkait dengan pihak adat agar pengelolaan parkir dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak merugikan pedagang maupun pengunjung pasar.
(Herikson K)
