Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Koperasi Nasari Syariah resmi mendapatkan izin untuk pembukaan cabangnya di seluruh Indonesia, penyerahan surat izin langsung di berikan oleh mentri Koperasi Puspa Yoga kepada Ketua Koperasi Nasari Syariah Indonesia, di Gd Smesco, Jakarta Selatan, Jumat, 1/2/2019.

Ketua Koperasi Nasari Syariah Indonesia mengatakan, ” Bulan September 2018 kemarin kita baru launcing Nasari Syariah di Aceh dan setelah pak Mentri memberikan Surat Izin dari Kementrian Koperasi akan segera kita operasikan cabang – cabang di 10 Provinsi secara serentak dalam waktu dekat.”ucap Chandra.

Lebih lanjut di katakan Chandra Saritua Koperasi Nasari Syariah di tujukan kepada kaum ibu rumah tangga, atau masyarakat yang pruduktip pur tanpa agunan, koperasi ini akan membantu permodalan maksimal 5 juta rupiah per orang dan program ini juga merupakan program kemandirian bagi rakyat melalui koperasi.

“Kita akan prioritaskan kepada ibu-ibu rumah tangga dengan target ibu rumah tangga yang produktip pur dengan masa tagihan 6 bulan yang di cicil setiap hari.” Jelas Candra.(yurike)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *