Sorotjakarta,-
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kompleks Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendersam Marantoko.
“Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respon atas aduan masyarakat,” ujar keterangan resmi dari pihak imigrasi, Kamis lalu, 22/10/2026.
Berdasarkan pendataan awal di lokasi, petugas mencatat sebanyak 88 WNA berstatus pengungsi. Mayoritas dari mereka mengantongi dokumen perlindungan dari UNHCR atau surat keterangan kehilangan.
Kelompok pengungsi tersebut didominasi oleh warga negara Somalia sebanyak 55 orang. Disusul oleh warga negara Afghanistan sebanyak 16 orang, Irak 10 orang, dan Sudan 5 orang. Selain itu, terdapat pula sejumlah WNA lainnya yang berasal dari Pakistan, Yaman, dan Turki.
Ditjen Imigrasi memastikan kegiatan pengawasan ini akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA di wilayah Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.(yr)
