Biak Numfor,sorotjakarta.com Bupati Waropen, FX. Mote, mengatakan program pembangunan di kabupaten harus sejalan dengan program provinsi dan pemerintah pusat.
Menurutnya, semua bupati punya visi dan misi. Tapi visi dan misi itu tidak boleh jalan sendiri. Harus sama dengan rencana pembangunan provinsi (RPJMD) dan rencana pembangunan nasional (RPJMN) dari Presiden.
Program Presiden, Gubernur, dan Bupati harus jadi satu. Kalau sudah satu, baru kabupaten itu ikut arah pembangunan nasional,” kata Bupati Waropen saat ditemui di Hotel Swiss-Bel Biak, 24 Oktober 2026.
Bupati menjelaskan, uang untuk membangun daerah tidak hanya dari APBD Kabupaten. Tapi juga dari APBD Provinsi dan APBN dari pusat. Semua harus digabung untuk membangun daerah.
Kita tidak bisa hidup hanya dengan APBD kita sendiri. Kita butuh APBD Provinsi dan APBN,” ujarnya.
Untuk ekonomi, Bupati menilai Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sangat penting. KADIN adalah wadah resmi negara untuk menggerakkan ekonomi, ada di kabupaten, provinsi sampai pusat.
Khusus untuk Tanah Papua yang ada 6 provinsi dan 42 kabupaten, termasuk Waropen, aturan KADIN harus ikut Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Aturan KADIN di Papua beda dengan di Jawa atau Sulawesi. Di Papua harus pegang teguh Otsus, supaya ekonomi Papua memihak rakyat Papua, sesuai amanat UUD 45 Pasal 33 untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua sudah punya tiga fokus pembangunan yaitu Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif. KADIN bekerja di bagian Papua Produktif.
Aturan itu juga diatur dalam PP 106 dan PP 107 tentang kekhususan Papua, termasuk untuk 8 kabupaten 1 kota di Provinsi Papua.
Kami di kabupaten akan ikut arahan KADIN Provinsi, supaya program di kabupaten sama dengan program di provinsi dan kabupaten lain di Papua,” tutupnya.
Herikson Kbarek
