Sorotjakarta,-
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Panca Sakti (FKIP UPS) Bekasi resmi memulai tahun akademik 2026/2027. Pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri reguler tahun ini, FKIP UPS Bekasi mencatat sebanyak 136 mahasiswa baru terdaftar.
“Untuk tahun akademik 2026/2027, jumlah mahasiswa baru jalur mandiri reguler yang terdaftar sebanyak 136 orang. Rinciannya, Prodi PAUD 50 orang, Pendidikan Bahasa Inggris 42 orang, dan Pendidikan Ekonomi 25 orang,” ujar Dekan FKIP UPS Bekasi, Dr. Yon A.E., M. Pd. saat ditemui wartawan, diruang kerjanya, Senin, 14/9/2026.
Yon tak menampik adanya penurunan angka pendaftaran dibanding tahun sebelumnya yang menembus 300-an mahasiswa. Fenomena ini menurutnya dirasakan hampir oleh seluruh perguruan tinggi. Meski begitu, pihak kampus optimistis angka tersebut masih akan bertambah melalui kuota beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari pemerintah.
“Angka 136 ini belum termasuk pendaftar jalur beasiswa KIP Kuliah yang saat ini ada sekitar 130-an calon mahasiswa. Jika kuota beasiswa tersebut terealisasi, total mahasiswa baru FKIP bisa menyentuh angka 300-an,” jelasnya.
Terapkan Kurikulum OBE
Memasuki minggu kedua perkuliahan, FKIP UPS Bekasi resmi menerapkan kurikulum baru berbasis Outcome-Based Education (OBE) khusus untuk mahasiswa semester satu.
“Mulai tahun ini, khusus mahasiswa baru semester satu sudah menggunakan kurikulum berbasis OBE atau kurikulum berdampak, sesuai dengan program pemerintah. Sementara untuk semester 3, 5, dan 7 masih menggunakan kurikulum berjalan,” kata Yon.
Ia mengakui, penyesuaian di awal perkuliahan masih terus dilakukan, terutama terkait penjadwalan. Namun, pihaknya menargetkan seluruh proses belajar-mengajar sudah berjalan stabil pada minggu ketiga.
Buka Jalur RPL untuk Pekerja dan Mahasiswa Lanjutan
Selain jalur reguler S1 yang dibuka sekali dalam setahun, FKIP UPS Bekasi juga membuka penerimaan mahasiswa jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Jalur ini dibuka setiap semester atau dua kali dalam setahun.
Jalur RPL ditujukan bagi pekerja, praktisi, atau calon mahasiswa yang pernah menempuh perkuliahan namun belum sempat menyelesaikan pendidikan S1.
“Bagi masyarakat yang sudah bekerja puluhan tahun, memiliki banyak sertifikat dan pengalaman kerja, atau pernah kuliah tapi terputus, pengalaman tersebut bisa dikonversi. Masa studi bisa lebih singkat, sekitar 2 hingga 3 semester, selama melampirkan bukti dan dokumen pendukung yang valid,” pungkas Yon.
