September 16, 2026

Sorotjakarta,-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merinci konstruksi perkara maupun kronologi lengkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan belasan orang dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Proses pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa terdapat 17 orang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kendati demikian, seluruh pihak yang ditangkap belum berstatus sebagai tersangka.

“Keterangan mereka masih didalami untuk membantu KPK menyusun konstruksi perkara,” ujar Jubir KPK.

Di antara 17 orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat penting, yaitu Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Tangerang beserta beberapa pihak lainnya.

Peristiwa tertangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya yang tengah didalami oleh penyidik.

Dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut ditemukan terkemas rapi di dalam boks, kardus, hingga koper.

“Jumlahnya sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” pungkasnya.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami keterangan para pihak yang diamankan guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!