Sorotjakarta,-
Komite Eksekutif (Exco) Pusat Partai Buruh resmi melantik jajaran pengurus Exco Pleno tingkat pusat serta berbagai sayap partai di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. Pelantikan ini menegaskan kesiapan dan soliditas partai dalam mengawal isu-isu kerakyatan.
Struktur Baru dan Sayap Partai
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 338 orang pengurus Exco Pleno Pusat yang dilantik. Pengurus tersebut terdiri dari para ketua dan sekretaris bidang, seperti Ketua Bapilu, Ketua Badan Saksi Nasional, hingga Ketua Organisasi.
“Pengurus ini merepresentasikan berbagai unsur, mulai dari serikat buruh, petani, nelayan, guru, tokoh masyarakat, tenaga honorer, keterwakilan perempuan, hingga anak muda,” ujar Said Iqbal.
Selain Exco Pleno, Partai Buruh juga melantik sejumlah sayap partai baru, di antaranya:
– Suara Marsinah (kelompok pekerja perempuan)
– Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP).
– Garda Rakya
– Jamkeswatch Indonesia (fokus pada pelayanan BPJS Kesehatan)
Sikap Terkait Mundurnya Sekjen dan Isu Internal
Menanggapi mundurnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Ferri Nuzarli, Said Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak memengaruhi kinerja partai. Ia menjelaskan bahwa pergantian pengurus harian adalah hal biasa yang sudah beberapa kali terjadi dalam lima tahun terakhir.
Sebagai langkah cepat, Partai Buruh telah menunjuk Bung Said Salahuddin sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekjen untuk masa kerja 1 hingga 2 bulan ke depan, sebelum nantinya ditunjuk Sekjen definitif.
Said Iqbal juga mengklarifikasi mundurnya Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) dari salah satu inisiator partai. Menurutnya, dampak hal tersebut tidak signifikan karena ORI hanya memegang kepengurusan di dua provinsi, yaitu Riau dan Yogyakarta. Dalam waktu satu hari, kepengurusan di Riau telah diperbarui dan diketuai oleh Sunan. Sementara untuk Yogyakarta, Partai Buruh justru menyambut positif karena kini dipimpin oleh sosok baru yang dinilai sangat terpandang, merakyat, dan dikenal luas di wilayah Jogja-Jawa Tengah.
Adapun pengurus ORI di Papua Selatan dan Papua Tengah menyatakan mundur dari ormas ORI namun tetap bertahan di Partai Buruh.
Tuntutan Pajak, JHT, dan Pekerja Alih Daya (Outsourcing)
Dalam kesempatan yang sama, Partai Buruh menyampaikan beberapa tuntutan krusial kepada pemerintah:
1. Penghapusan Pajak JHT dan Pesangon: Partai Buruh mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan tarif pajak 0% pada Jaminan Hari Tua (JHT), pesangon, THR, dan jaminan pensiun. Said Iqbal menilai tidak adil jika upah buruh sudah dipotong pajak PPh 21, namun saat mencairkan JHT atau pesangon kembali dikenakan pajak.
2. Penolakan Pekerja Alih Daya: Terkait Permenaker Nomor 07 Tahun 2026, Partai Buruh tegas menolak sistem outsourcing, kecuali untuk empat jenis jasa penunjang (sesuai putusan MK Nomor 168 Tahun 2024), yaitu: catering, cleaning service, driver, dan security.
3. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan: Pemerintah didesak untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan sebelum Oktober 2026.
Dukungan Terhadap Langkah Mitigasi PHK Pemerintah
Terkait maraknya fenomena PHK, Partai Buruh menilai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah berada di jalur yang benar (on the track). Langkah mitigasi seperti pengaktifan Satgas Mitigasi PHK dan turunnya Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan ke lapangan diapresiasi dengan baik.
Selain itu, Partai Buruh mendukung penuh intervensi kebijakan Presiden melalui Mensesneg, yang didukung Prof. Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, untuk menurunkan harga gas industri ke batas bawah 7 dolar AS hingga batas atas 14–16 dolar AS. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan industri granit, keramik, dan TPT (Tekstil, Pakaian Jadi, dan Alas Kaki) agar terhindar dari gelombang PHK.
“Partai Buruh mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi kami akan terus berjuang tanpa henti demi mengawal isu buruh, petani, nelayan, guru honorer, sopir angkot, tukang becak, hingga ibu jamu gendong,” pungkas Said Iqbal.(yr)
