Juni 24, 2026

Sorotjakarta,-
Pihak Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya angkat bicara mengenai kegaduhan yang melibatkan mahasiswa mereka, Abdi. Dalam sebuah klarifikasi, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengonfirmasi bahwa Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdimaludin yang akrab disaba Abdi telah mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta yang diduga digunakan untuk mengondisikan aksi unjuk rasa pada 15 Juni lalu.

Daniel menjelaskan bahwa tindakan pemanggilan terhadap Abdi dilakukan secara resmi di ruangan rektorat kampus UBK pada Senin pagi setelah pihak kampus menerima informasi yang dinilai cukup valid.

“Pertanyaan saya singkat saja, ‘Apakah kamu menerima uang?’ Itu saja pertanyaan saya. Dan langsung dia jawab, ‘Ya Pak, saya mohon maaf, saya menerima uang sebesar 20 juta’,” kata Daniel saat menceritakan kembali proses klarifikasi tersebut.

Rektorat Kecewa dan Bentuk Tim Investigasi

Mendengar pengakuan tersebut, Daniel mengaku secara pribadi merasa marah, sedih, dan kecewa. Terlebih lagi, tindakan tersebut dinilai berpotensi menjatuhkan nama baik Universitas Bung Karno.

Kendati demikian, pihak rektorat tetap menghargai kejujuran Abdi yang berani mengungkap hal tersebut secara terbuka di hadapan ratusan mahasiswa lainnya.

Sebagai langkah tegas, pihak rektorat UBK telah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh. Fokus utama dari tim investigasi saat ini adalah memeriksa pihak internal, termasuk saksi-saksi mahasiswa lain yang mengetahui peristiwa tersebut maupun mereka yang menolak menerima aliran dana.

Mengenai keterlibatan pihak eksternal atau aktor intelektual di balik dugaan penyuapan ini, Daniel menyerahkannya pada ranah hukum. “Kalau ke luar, ya mungkin itu kan ranah hukum. Nanti kita melihat, ya kita mengalir saja untuk itu,” tambahnya, saat diwawancarai di salah satu stasiun tv swasta, Rabu, 24 Juni 2026.

Nasib Akademis Mahasiswa dan Mitigasi Kampus

Ketika ditanya mengenai sanksi akademis seperti ancaman drop out (DO) atau pencabutan beasiswa bagi mahasiswa yang terlibat, Daniel menegaskan bahwa keputusan sanksi akan tetap mengacu pada aturan akademik yang berlaku, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Namun, pihak kampus juga akan mempertimbangkan faktor kejujuran mahasiswa dalam proses investigasi ini.

Di sisi lain, pihak rektorat menjamin akan tetap melindungi keamanan Abdi dan rekan-rekannya selama proses pemeriksaan berlangsung guna mengantisipasi adanya intimidasi atau ancaman dari pihak luar.

Sebagai penutup, Daniel menegaskan bahwa sejak awal berdiri, UBK tidak pernah mengintervensi kegiatan unjuk rasa atau aspirasi mahasiswanya selama dilakukan secara tertib dan damai. Namun, ia memberikan imbauan keras kepada pihak-pihak luar agar tidak memanfaatkan gerakan mahasiswa demi kepentingan perebutan kekuasaan. Pihak kampus berkomitmen untuk lebih memperketat pengawalan kegiatan kemahasiswaan ke depannya demi menjaga netralitas dan independensi institusi.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!