Juni 22, 2026

Sorotjakarta,-
Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Ir. H. Said Iqbal, M.E., dijadwalkan menghadiri dan memberikan arahan pada acara Musyawarah Anggota Serikat Pekerja Antara (SP Antara) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Jakarta.

Kehadiran Said Iqbal dinilai menjadi momentum penting bagi pekerja media di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media nasional akibat perubahan pola konsumsi informasi, disrupsi teknologi digital, serta tekanan bisnis yang semakin berat dalam beberapa tahun terakhir.

Musyawarah Anggota SP Antara merupakan forum tertinggi organisasi yang akan membahas evaluasi program kerja, arah perjuangan organisasi ke depan, serta pemilihan Ketua SP Antara untuk periode kepengurusan 2026-2029.

Forum ini juga akan menjadi ruang diskusi mengenai masa depan pekerja media dan hubungan industrial di sektor industri pers dan penyiaran.

Abdul Gofur, selaku Ketua SP Antara menyampaikan bahwa kehadiran Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi ketenagakerjaan di industri media yang saat ini menghadapi tantangan serius.

“Industri media sedang berada dalam masa yang tidak mudah. Transformasi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara drastis. Banyak perusahaan media menghadapi tekanan pendapatan yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan kondisi pekerjanya,”

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai perusahaan media nasional menghadapi penurunan pendapatan iklan, perubahan model bisnis, hingga efisiensi operasional yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan media menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama demi menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi pekerja.

Selain ancaman PHK, pekerja media juga masih menghadapi tantangan dalam memperjuangkan hak-hak normatif dan membangun hubungan industrial yang sehat.

Abdul Gofur yang juga Presiden FSP ASPEK Indonesia menekankan bahwa “krisis industri media tidak boleh diselesaikan semata-mata melalui PHK, tetapi harus melalui transformasi bisnis yang melibatkan pekerja sebagai bagian dari solusi.”

Di sejumlah perusahaan media, keberadaan serikat pekerja masih belum sepenuhnya mendapat ruang yang memadai, bahkan tidak sedikit pekerja yang menghadapi kesulitan dalam membentuk dan mengembangkan organisasi serikat pekerja sebagai sarana dialog sosial dengan manajemen.

Menurut SP Antara, keberadaan serikat pekerja merupakan bagian penting dari ekosistem hubungan industrial yang modern dan produktif.

Serikat pekerja bukan hanya berfungsi memperjuangkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi mitra strategis perusahaan dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, serta mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan.

“Di tengah tekanan industri media saat ini, dialog sosial antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah menjadi semakin penting. Transformasi bisnis harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja agar tercipta keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan tenaga kerja,” lanjutnya.

Kehadiran Said Iqbal diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan nasional sekaligus menjadi ruang dialog bagi pekerja media dalam menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi di era digital.

Musyawarah Anggota SP Antara juga diharapkan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, menjaga profesionalisme insan media, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di lingkungan Perum LKBN Antara maupun industri media nasional secara umum.

Tentang SP Antara

Serikat Pekerja Antara (SP Antara) merupakan organisasi pekerja yang mewadahi pekerja di lingkungan Perum LKBN Antara dan berkomitmen memperjuangkan perlindungan, kesejahteraan, serta pengembangan profesionalisme pekerja melalui penguatan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!