Connect with us

Berita Terkini

Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety

Sorotjakarta –
Salah seorang warga Jakarta sudah mulai menerima sertipikat tanah dalam bentuk elektronik. Rajan Sunder Muhbubani (66) resmi menerima Sertipikat Tanah Elektronik miliknya dari dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (02/04/2024) di Balai Kota DKI Jakarta.

Ditemui usai menerima sertipikat dalam acara Deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap sekaligus _Launching_ Implementasi Layanan Elektronik di sejumlah Kantor Pertanahan di DKI Jakarta, Rajan mengaku lebih senang sertipikat tanah dibuat dengan bentuk elektronik.

“Di samping lebih _simple_ karena hanya berbentuk satu lembar, buat saya Sertipikat Tanah Elektronik ini sangat bagus karena untuk lebih _safety_, supaya orang tidak membuat palsunya. Dengan elektronik berarti juga bisa lebih aman kalau kita pakai elektronik karena dia sudah ada QR Code-nya jadi kita tidak usah pegang sertipikat buku lagi. Dan itu juga _paperless_ buat pemerintah,” kata pria yang berprofesi sebagai wiraswasta di bidang tekstil ini.

Dari segi prosesnya, Rajan mengaku pembuatan Sertipikat Tanah Elektronik lebih efektif. “Karena prosesnya singkat. Saya ajukan langsung ke loket, diproses pakai online,” ungkapnya.

Tidak hanya mendapat sertipikat tanah elektronik, Rajan telah menjajal Loket Layanan Elektronik yang ada di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Menurutnya, dengan sistem layanan elektronik masyarakat umum seperti dirinya merasa lebih dipermudah untuk mendapatkan layanan pertanahan.

“Sekarang BPN pakai layanan online ini lebih bagus, lebih cepat daripada manual, perbedaannya sangat drastis. Saya sangat terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang sudah merubah dari manual ke elektronik, sangat safety,” pungkas Rajan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!