Connect with us

Berita Terkini

Sertipikat Tanah Wakaf Jaga Amal Jariah Wakif agar Tak Terputus

Sorotjakarta,-
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 15 sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Lamongan pada Rabu (27/03/2024). Penyerahan sertipikat kali ini berlangsung di Masjid Jami’ Al-Mubarok Sunan Drajat.

Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan, sertipikasi tanah wakaf memiliki tujuan mulia, yakni menjaga amal jariah wakif. “Kita yakin bahwa tanah yang diwakafkan merupakan bagian dari amal jariah yang tidak pernah terputus sampai di akhirat. Oleh karena itu, dengan memberikan sertipikat ini artinya kita juga berbakti kepada kakek leluhur kita karena amal jariah yang telah diwakafkan dapat terus menjadi amal yang tidak pernah putus,” ucapnya.

Berdasarkan riset dari World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia. Menurut Raja Juli Antoni, hal ini bisa tercapai karena paham agama yang mengajarkan kedermawanan begitu lekat pada masyarakat.

Di dorong keinginan untuk menjaga semangat amalan jariah masyarakat, pemerintah berusaha mempercepat penyertipikatan tanah wakaf. Komitmen itu direalisasikan melalui deklarasi Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang diinisiasi tahun 2023 lalu.

Sebagai bukti dari komitmen tersebut, Kementerian ATR/BPN berhasil memproduksi 2.534 sertipikat tanah wakaf dalam satu tahun. Percepatan ini akan terus digenjot hingga seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia telah terdaftarkan.

“Saya imbau kepada Bapak/Ibu sekalian kalau ada madrasah, pesantren, apa pun tanah wakaf yang masih ada di sekitar Bapak/Ibu sekalian, bisa berkoordinasi dengan kepala desa dan seluruh jaringan di bawah. Kalau tanah wakafnya belum bersertipikat agar menghubungi Pak Kepala Kantah InsyaaAllah akan digratiskan dan akhirnya seluruh tanah wakaf akan kita sertipikatkan,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN.

Hadir pada kegiatan ini, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Bupati Lamongan beserta jajaran.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!