Connect with us

News

Ketua SP. RS. Haji Jakarta Minta Pihak Terkait Serius Tangani Pesoalan Normatif Karyawan

Sorotjakarta,-
Sarikat Pekerja Rumah Sakita Haji Jakarta menggelar diskusi panel dengan tema ” Membangun Kebersamaan Dalam Upaya Penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta” di Aula Gedung Sekretariat lt 3 Asrama Haji Jakarta, Minggu, 11/12/2022.

Ketua SP. RS. Haji Jakarta, Arman Budianto menerangkan tujuan dari diskusi ini untuk mempertemukan para pemegang kekuasaan atau pemangku kepentingan yang terkait rumah sakit haji Jakarta, dalam hal ini Kemenag, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur dan Direksi PT RS Haji Jakarta.

“Kita mencari jalan yang terbaik dan kita berusaha
untuk mempertemukan para pemegang kekuasaan, pemangku kepentingan yang terkait dengan Rumah Sakit Haji Jakarta.” Kata Arman.

Menurut Arman ada beberapa persoalan yang saat ini di rasakan oleh SP. RS. Haji Jakarta terutama terkait dengan hak normatip karyawan seperti gaji karyawan dan BPJS.

“Dulu kita gaji itu setiap tanggal 28, hari ini tanggal 28 gaji pokok dulu kemudian tanggal 15 nya kita gaji GM, jadi di pecah-pecah, ini mengganggu. keslo.” Tutur Arman.

“Lalu berikutnya persoalan BPJS Ketenaga Kerjaan yang sebelumnya kita sudah dipotong lewat gaji oleh SDM, tapi belum disetorkan ke BPJS Ketenaga Kerjaan dan imbasnya adalah ketika teman-teman, karyawan ada yang meninggal, ada yang resign, atau ada yang pensiun belum bisa mencairkan dana BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut dikarenakan belum disetorkan oleh pihak rumah sakit.”Terang Arman lagi.

Menurut Arman Kejadian BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut berlangsung sejak tahun 2018.

“Karena kita desak-desak, kita lapor ke Dinas terkait maka dibayar secara mencicil, terakhir dibayarkan bulan Februari 2020, namun untuk gaji yang di cicil sekitar bulan Februari 2020.” Ujar Arman.

Dalam diskusi tersebut Arman Berharap ada keseriusan dari pihak terkait untuk mencarikan jalan keluar terhadap persoalan yang dialami SP. RS. Haji Jakarta.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News

error: Content is protected !!