Connect with us

Nasional

Kapolri Tetapkan Ferdi Sambo Tersangka Pembunuhan Yoshua

Sorotjakarta,-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Selasa, 9/8/2022.

Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa dalam kasus ini tidak ditemukan fakta terjadi tembak menembak.

“Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Y yang mengakibatkan meninggal dunia yang di lakukan saudara E atas perintah FS, saudara E telah melakukan justice collaborator dan itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi terang.” Beber Sigit.

“Untuk membuat kesan seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara Brigadir Y ke dinding berkali-kali.” Tambah Sigit.

Ia juga menerangkan Ferdi Sambo diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir Y tewas dalam baku tembak.

Sejauh ini motif pembunuhan Brigadir Y, di rumah dinas Kapolri masih didalami.

Diketahui hingga kini total yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Y ada 4 orang yakni, Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nasional

error: Content is protected !!