Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, hari ini, Kamis, 19/3/2020 kembali melakukan pemeriksaan kepada 7 (tujuh) orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. (PT. AJS) .

Pemeriksaan hari ini semua merupakan pemilik SID baik pribadi maupun korporasi antara lain:
1. Andrianto Kasigit (Direktur PT. Harvest Time)
2. Triwira Juniarta Tjandra
3. Arisandhi Indro Dwi Satio
4. Sandra Setiawati
5. Irdanul Achyar
6. Edmond Setiadarma
7. Alex Setyawan WK.

7 (tujuh) orang yang diperiksa oleh Tim Penyidik sebelumnya sudah pernah diklarifikasi maupun verifikasi karena keberatan atas pemblokiran rekening saham/efeknya (baik pribadi maupun korporasi), namun karena rekening sahamnya diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka (khususnya BT, HH dan JHT), sehingga keterangan para pihak terkait diperlukan untuk pembuktian pasal sangkaan dan karenanya ketujuh orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, pada hari ini Tim Penyidik juga melanjutkan kegiatan pemasangan plang sita atas tanah milik Tersangka BT di wilayah Kabupaten Lebak, Tenggerang dan Bogor.( yurike)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *