Sorotjakarta,-
Universitas Panca Sakti (UPS) Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja (Raker) Tahun Akademik 2027/2028 di Kampus Pascasarjana UPS Bekasi, Rabu, 16 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UPS Bekasi, Zaharuddin, M.M., menegaskan komitmen kampus untuk terus meningkatkan mutu tata kelola perguruan tinggi demi mencapai akreditasi ‘Unggul’ secara menyeluruh pada tahun 2030.
“Kita harus cermati bersama pentingnya kebersamaan dan sinergisitas ini. Hal-hal yang perlu kita siapkan ke depan adalah bagaimana mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik demi menuju akreditasi Unggul yang kita harapkan bersama,” ujar Zaharuddin saat memberikan sambutan pembuka acara di Kampus Pascasarjana UPS Bekasi.
Kegiatan Bimtek dan Raker ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Dr. Lukman, S.T., M. Hum, Ketua Yayasan Pancasakti, para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi (Kaprodi), Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta jajaran sivitas akademika UPS Bekasi.
Dorong Optimalisasi LMS dan Sinergi Sistem Digital
Dalam arahannya, Zaharuddin menekankan pentingnya penguatan sistem pembelajaran berbasis digital melalui Learning Management System (LMS). Menurutnya, LMS bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama penyelenggaraan perkuliahan yang berkualitas.
“Aktivitas LMS harus terus kita optimalkan dan revisi secara berkelanjutan. LMS ini menjadi patokan dan referensi utama untuk aktivitas perkuliahan yang baik. Tim IT dan Bidang Akademik harus saling melengkapi kekurangan yang ada agar sistem kita benar-benar terintegrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini sistem tata kelola kampus juga telah terintegrasi dengan platform Sevima guna mempermudah pemantauan aktivitas akademik harian, perkuliahan, hingga penggunaan media pembelajaran daring.
Strategi Akreditasi: Sertifikasi Profesi hingga Biaya Re-Akreditasi
Zaharuddin juga membagikan sejumlah poin strategis hasil diskusi dengan para pakar dan lembaga akreditasi independen, seperti LAM EMBA, LAM KES, LAM DIK, hingga LAM INFOKOM. Salah satu poin penting yang disinggung adalah pemahaman mengenai kualifikasi pengajar dan sertifikasi kompetensi.
“Dulu ada salah tafsir seolah-olah semua dosen wajib bergelar doktor. Namun dari arahan pakar, kuncinya juga ada pada sertifikasi kompetensi yang relevan dan mendukung re-akreditasi. Ini menjadi strategi penting bagi dosen-dosen kita,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyambut baik kebijakan tarif baru dari LAM EMBA untuk proses re-akreditasi program studi dari ‘Baik Sekali’ menuju ‘Unggul’.
“Kami mendapat informasi resmi bahwa syarat re-akreditasi menuju Unggul kini jauh lebih efisien, cukup dengan pemenuhan isihan borang dan penyesuaian biaya menjadi Rp 32 juta dari yang sebelumnya Rp 55 juta. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan,” tandas Zaharuddin.
