Sorotjakarta,-
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kualitas sumber daya mahasiswa hukum melalui pelaksanaan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) Ke-II yang akan digelar pada 24 Juni 2026 di Aula Ihsan Cita.
Mengusung tema “Penguatan Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen terhadap tegaknya keadilan.
Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa kaderisasi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan hukum Indonesia. Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi motor perubahan yang mampu menjawab berbagai tantangan hukum di tengah masyarakat.
“PERMAHI Aceh hadir bukan hanya sebagai organisasi mahasiswa, tetapi sebagai ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan intelektualitas. Kami ingin melahirkan kader yang berani berpikir kritis, menjunjung tinggi integritas, dan siap berkontribusi bagi bangsa,” ujar Rifqi Maulana.
Di bawah kepemimpinan Rifqi, PERMAHI Aceh terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berbagai program penguatan kapasitas mahasiswa, diskusi hukum, advokasi sosial, hingga pengembangan jaringan profesional menjadi fokus utama organisasi dalam mencetak kader yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
MAPERCA II juga menghadirkan sejumlah tokoh berpengaruh dari kalangan penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan aktivis masyarakat. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan luas kepada peserta mengenai peran strategis mahasiswa hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rifqi menilai bahwa tantangan hukum di era digital dan globalisasi membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan nyata.
“Mahasiswa hukum harus menjadi pelopor perubahan. Mereka harus mampu hadir di tengah masyarakat sebagai penyambung aspirasi, pengawal keadilan, dan penjaga nilai-nilai konstitusi,” tegasnya.
Pelaksanaan MAPERCA II menjadi bukti keseriusan PERMAHI Aceh dalam memperkuat fondasi kaderisasi organisasi. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan organisasi kepada calon anggota, tetapi juga membentuk pola pikir kepemimpinan yang visioner dan berorientasi pada pengabdian.
Semangat yang dibangun Rifqi Maulana menunjukkan bahwa PERMAHI Aceh sedang menyiapkan generasi baru mahasiswa hukum yang memiliki kapasitas intelektual, keberanian moral, serta komitmen kuat dalam mengawal supremasi hukum. Dengan kaderisasi yang berkelanjutan, PERMAHI Aceh optimistis dapat melahirkan pemimpin-pemimpin hukum masa depan yang mampu membawa perubahan positif bagi Aceh dan Indonesia.
“Membangun kader hari ini berarti mempersiapkan masa depan hukum yang lebih adil, berintegritas, dan bermartabat.” Kalimat tersebut menjadi semangat yang terus digaungkan Rifqi Maulana dalam setiap langkah pengembangan PERMAHI Aceh menuju organisasi kader yang semakin progresif dan berpengaruh.(yr)
