Sarmi, sorotjakarta.com
Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sarmi, Papua, dalam beberapa hari terakhir dikhawatirkan menjadi awal dari krisis berantai di daerah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (30/10/2026), ratusan pengendara roda dua dan roda empat harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM. Kondisi ini terjadi di tengah keluhan warga terkait tersendatnya distribusi logistik.
“ni awal dari perjalanan berat yang akan kita hadapi di Kabupaten Sarmi. Belum ada kapal yang masuk dalam waktu lama, lampu mati, BBM tidak ada, bahan baku pangan habis. Apa yang akan terjadi ke depan? Maka solusinya apa, mari kita bicarakan,” ujar seorang warga Sarmi kepada SOROTJAKARTA.COM.
Warga menilai kelangkaan BBM di Sarmi bukan persoalan tunggal. Sebagai wilayah pesisir yang sangat bergantung pada transportasi laut, keterlambatan pasokan logistik berdampak luas.
Adapun dampak yang dikhawatirkan meliputi:
1. Distribusi Logistik Tersendat
Keterlambatan kedatangan kapal pengangkut menyebabkan menipisnya stok sembako dan BBM di Sarmi.
2. Pasokan Listrik Tidak Stabil
Sebagian pembangkit listrik di Sarmi masih menggunakan BBM jenis solar. Kelangkaan BBM berpotensi menyebabkan pemadaman listrik yang mengganggu layanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas masyarakat.
3. Ekonomi Masyarakat Terganggu
Nelayan tidak dapat melaut, petani kesulitan mengangkut hasil panen, dan angkutan umum tidak beroperasi secara maksimal.
4. Potensi Krisis Pangan
Terganggunya distribusi dikhawatirkan memicu kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan pangan di tingkat pengecer.
Di balik antrean tersebut, muncul dugaan dari masyarakat terkait praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum agen pengecer.
Warga mengeluhkan adanya penjualan BBM eceran dalam bentuk botolan di pinggir jalan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) SPBU, justru pada saat SPBU mengalami antrean dan stok menipis.
Penegak hukum harus bertindak menggeledah agen-agen pengecer, sebab ada dugaan penimbunan untuk bermain harga,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan,media kami telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku di Jayapura. Melalui Bram selaku Public Relation, disampaikan bahwa ketersediaan stok untuk Kabupaten Sarmi pada hari ini masih dalam status penjualan.
Dari hasil pengawasan kami, stok BBM untuk Sarmi masih ada dan di sistem kami masih jualan,” ujar Bram.
Pertanyaan yang muncul kemudian, jika stok dinyatakan masih ada, apa penyebab terjadinya antrean panjang dan kelangkaan di tingkat masyarakat? Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Polres Sarmi diharapkan segera mengambil langkah untuk menelusuri penyebab kelangkaan serta mengevaluasi mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Jika antrean BBM hari ini dibiarkan, dikhawatirkan akan berubah menjadi antrean bantuan pangan. Oleh karena itu, Bupati Sarmi, DPRK Sarmi, dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mencari solusi dan melakukan evaluasi menyeluruh.
1. Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sarmi diminta melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM serta memeriksa perizinan agen pengecer.
2. Pertamina dan Pemkab Sarmi diminta menambah kuota dan melakukan extra dropping BBM untuk Kabupaten Sarmi, menerapkan sistem pembatasan pembelian menggunakan QR Code agar tepat sasaran, serta menjamin kepastian jadwal kapal logistik yang masuk ke Sarmi.
3. PLN diminta mencari solusi energi alternatif agar tid. (H. Kabarek)
