Sorotjakarta,-
Momentum Hari Lingkungan Hidup sedunia yang menjadi ajang bagi PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga iklim melalui pengolahan limbah yang tepat.
Sebagai salah satu pelopor kilang pemurnian (re-refinery) oli bekas berizin di Indonesia, PT WGI menekankan pentingnya memilih mitra pengolahan limbah yang legal dan tersertifikasi.
Head of Legal PT WGI, Andi Safira Yan Istani, mengungkapkan bahwa dari sedikit kilang re-refinery yang ada di Indonesia, perusahaan yang berbasis di Bekasi ini telah mengantongi predikat Proper Biru dari pemerintah. Hal ini menandakan bahwa seluruh proses pengelolaan lingkungan yang mereka lakukan telah terintegrasi dan memenuhi standar hukum yang berlaku.
“Kami hadir sebagai jembatan untuk mengoptimalkan pengolahan lingkungan, khususnya dalam mendaur ulang (recycling) limbah oli. Melalui proses re-refinery, limbah oli bekas diproses kembali menjadi base oil bermutu yang siap digunakan sebagai bahan baku pembuatan oli baru,” ujar Safira saat ditemui di sela-sela pameran Invirotech 2026 yang berlangsung di JICC 11-13 Juni 2026.
Edukasi Massal dan Komitmen Iklim
Melalui keikutsertaan dalam pameran ini serta kampanye aktif di media sosial, PT WGI berkomitmen untuk terus mengedukasi publik terutama para pemilik bisnis (business owner). Safira menegaskan bahwa pelaku usaha harus lebih selektif dalam memilih rekanan untuk transportasi, pemanfaatan, hingga pengolahan limbah mereka agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.
Sebagai perusahaan yang memiliki rekam jejak panjang termasuk kerja sama historis dengan brand Amerika, Pennzoil, hingga peresmian kilang oleh Presiden Soeharto PT WGI berharap pemerintah dapat terus merangkul industri pengelolaan limbah domestik.
“Edukasi mengenai perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan harus terus digaungkan. Jika bukan kita yang menjaga lingkungan ini demi masa depan anak-cucu kita, siapa lagi?” tutup Safira.(yr)
