Sorotjakarta,-
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) resmi menetapkan pasangan nomer 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024 yang berlangsung pada 14 Februari yang lalu.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asya’ari usai menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu, 20/3/2024 di Gedung KPU RI.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU secara nasional, total suara sah nasional sebanyak 164.227.475 yang berasal dari perolehan suara di 38 Provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Prabowo-Gibran unggul di 36 Provinsi dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional sedangkan pasangan nomer 1 Anies-Cak Imin unggul di 2 Provinsi.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara.
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.