Connect with us

News

Ada 2 Hal Besar Yang Di Pertentangkan Dalam RUU Kesehatan, Ini Kata Ngabila Salama

Sorotjakarta,-
RUU kesehatan baik untuk masyarakat dan tenaga kesehatan, sebagai landasan reformasi kesehatan Indonesia tahun 2023, terus berupaya menciptakan layanan kesehatan banyak, merata, dan bermutu pro rakyat dan mengedepankan kesejahteraan tenaga kesehatan. Demikian dikatakan Ngabila Salama, seorang praktisi kesehatan masyarakat dalam rilis yang diterima sorotjakarta.com, Rabu, 7/6/2023.

Ia menambahkan bahwa rakyat Indonesia akan mendapat banyak keuntungan dari RUU ini, diantaranya mencakup 3 dari 6 pilar transformasi kesehatan:
1. Pilar pertama layanan primer untuk terus berupaya mencegah sakit seperti menyediakan 300.000 posyandu tiap RT dan RW, 10.000 USG untuk ibu hamil dan deteksi dini kanker payudara, tenaga kesehatan diperbanyak dan diperkuat mutu untuk cegah sakit terutama program prioritas kesehatan: stunting, imunisasi gratis, tuberkulosis / TBC, penyakit tidak menular, kanker, kesehatan ibu dan anak

Ia menambahkan bahwa rakyat Indonesia akan mendapat banyak keuntungan dari RUU ini, diantaranya mencakup 3 dari 6 pilar transformasi kesehatan:
1. Pilar pertama layanan primer untuk terus berupaya mencegah sakit seperti menyediakan 300.000 posyandu tiap RT dan RW, 10.000 USG untuk ibu hamil dan deteksi dini kanker payudara, tenaga kesehatan diperbanyak dan diperkuat mutu untuk cegah sakit terutama program prioritas kesehatan: stunting, imunisasi gratis, tuberkulosis / TBC, penyakit tidak menular, kanker, kesehatan ibu dan anak

3. Teknologi kesehatan: precise dan preventive medicine berbasis genetik, genome sequencing, superapps masyarakat aplikasi SATUSEHAT salah satunya untuk download dan mendokumentasikan sertifikat imunisasi anak, skrining penyakit, danlainnya. Mengedepankan pelayanan yang bermutu, modern, dan bersaing global.

“Kesehatan fundamental dan urusan setiap orang, seperti puzzle kita harus gotong royong mewujudkannya. Ada upaya terus perbaikan lebih baik sangat diapresiasi, jangan statis dan tidak inovatif / out of the box karena tantangan kesehatan makin luas, harus naik kelas menjadi paradigma sehat (cegah sakit). Semoga kesehatan dapat benar dieksekusi baik dan tidak sekedar ide dan narasi hebat.

Tanggapan Ngabila Salama tentang RUU Kesehatan.

Menurut Ngabila yang dipertentangkan dari RUU kesehatan ada 2 hal besar:

1. Nama organisasi profesi tidak disebutkan di RUU karena pemerintah tidak mau mengatur, agar independen. Wewenang OP untuk rekomendasi izin praktek 5 tahun sekali tenaga kesehatan dihapus. Diambil alih oleh Kemenkes (pemerintah) dan gratis.

2. Collegium (hospital) based upaya cetak dr spesialis menambah proses yang sudah ada berbasis universitas dan academic health system.

“Sistem collegium based ini akan gratis biaya pendidikannya untuk peserta didik dan tetap digaji RS pendidikan selama sekolah, bertujuan memenuhi kebutuhan spesialis di pelosok yang kurang berbasis data. Mutu lulusan? Sudah disusun modul oleh kemenkes, kolegium dan ahli terkait di Indonesia, dan tim ahli dari best practice negara lain. Kolegium diprioritaskan saat ini untuk menjawab tantangan isu prioritas kesehatan dan kematian terbanyak.” Papar Ngabila.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News

error: Content is protected !!