Connect with us

Berita Terkini

BMI: Ancaman Kesengsaraan Rakyat Semakin Nyata

Sorotjakarta,-
Kedatangan covid-19 di Indonesia sejak awal sudah dipandang dapat membawa ancaman kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Apalagi, saat itu Pemerintah di sejumlah provinsi mau memberlakukan lockdown untuk memutus mata rantai covid-19. Namun, dengan sejumlah pertimbangankhususnya anggaran yang terbatas untuk mengurus perut rakyat yang tak bias keluar rumah mencari nafkah akhirnya lockdown dibatalkan.

Ketua DPN BMI Farkhan Evendi memprediksi jika pemerintah tidak mengambil langkah yang tepat untuk menyelamatkan kondisi saat ini, maka tidak mungkin, rakyat Indonesia dalam waktu dekat akan diterjang bencana kelaparan dan kesengsaraan ekonomi.

“Berita PHK oleh beberapa perusahaan terhadap nasib buruh di masa pandemi semakin nyata dan membuat kesengsaraan rakyat semakin nyata,” ucap Farkhan.

Menurut Farkhan, kesulitan hidup juga dialami pekerja seni dan budaya yang selama ini kerap memanfaatkan keramaian dan kerumunan, mereka kehilangan Sumber penghasilannya.

“Pemerintah termasuk BUMN kami rasa kurang masif dalam memberikan bantuan seperti CSR BUMN, subsidi pengurangan biaya air, listrik dan lain sebagainya. Bahkan Menteri BUMN sibuk dengan safari nyapresnya,”katanya.

Senada dengan Farkhan, Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) FArhat Abbas juga menyoroti bagaimana potret perekonomian mendatang.

“Kita perlu berangkat dari acuan UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Pasal 7 yang secara eksplisit menegaskan bahwa setiap orang (warga negara) berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan sehari-hari selama karantina berlangsung,” papar Farkat.
Menurut Farhat, ketentuan tersebut, baik PPKM Darurat, PSBB atau apapun nama kebijakannya merupakan pengkarantinaan, yang sesungguhnya bentuk kebijakan lockdown.

“Di sejumlah negara seperti Turki, Korea Selatan, Malaysia termasuk negara miskin seperti Bangladesh, sebelum melockdown, Pemerintah mencukupi kebutuhan pangan seluruh rakyatnya, bukan hanya yang tercatat miskin. Gratis. Di negeri ini tergolong tidak menganut ketentuan UU Kekarantinaan itu secara konsekuen. Aneh tapi nyata,” ucapnya.

Dalam konteks Indonesia makin diragukan lagi. Sebab, di masa PPKM Darurat ini justru Pemerintah membiarkan makin derasnya arus masuk tenaga kerja asing (TKA) dari China yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Karena itu, terdapat potensi perpanjangan waktu lockdown. Persis yang terjadi pada PSBB yang beberapa kali diperpanjang.
“Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika muncul hitungan penanggulangan sosial-ekonominya berpotensi lima kali lipat bahkan lebih. Berarti, setidaknya perlu alokasi anggaran sebesar Rp 1.037 trilyun bahkan lebih,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita Terkini

error: Content is protected !!