Sorotjakarta,-
PT Migro Metal Perdana terus mencari keadilan dan meminta Kementrian terkait untuk segera menuntaskan masalah perizinan yang hingga sekarang masih di bekukan.
Keadilan yang di cari oleh PT MMP tentang keadilan atas izin usaha pertambangan oprasional penambang yang saat ini telah di bekukan oleh Kementrian ESDM.
“Kasus ini telah berlarut-larut tanpa adanya titik terang antara pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) terkait perizinan tambang di pulau kecil di daerah Sulawesi Utara.” Ucap Mr Yang, di Jakarta Beberapa waktu lalu
Hingga saat ini masyarakat di sekitar Pulau Bangka Sulawesi Utara harus kehilangan mata pencarian karna tambang di hentikan, yang berakibat pada perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada tambang di PT MMP.
Mr. Yang Xiongkang selaku Komisaris PT Migro Metal Perdana mengharapkan agar kementrian ESDM segera mengaktipkan kembali izin pertambangan PT MMP.(yr)
