Sorotjakarta,-
Dengan mengenakan pakaian serba hitam segenap anggota Presidium Rakyta Menggugat, menggelar acara presconpren dengan judul Menggapai Keadilan di Hadapan Hukum.
Dengan di hadiri oleh Ketua presidium, Ketua kuasa hukum dan para anggota Rakyat menggugat akan melakukan mosi tidak percaya dalam hal perbedaan hukum yang di alami oleh Meliani.
Presidium Rakyat Menggugat adalah organisasi yang mempunyai tujuan sebagai sosial kontrol terhadap pemerintah. “Dan organisasi ini tidak berpolitik tetapi Presidium Rakyat Menggugat murni untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia demi keadilan,” demikian ucap Tirta Ketua Presidium Rakyat Menggugat. Di Gedung Juang, Jakarta Pusat. Rabu, 29/8/2018.
Kuasa hukum Presidium Rakyat Menggugat mengatakan kita akan mengkritisi keputusan pengadilan terhadap saudara-saudara yang menjalani putusan peradilan.
Harapannya peradilan di seluruh Indonesia hususnya terhadap peradilan yang sedang memperoses dan telah menjatuhkan hukuman terhadap Meliana 18 bulan penjara, agar dapat memberikan keputusan yang seadil-adinya atas perkara proses tindak pidana terhadap saudara Meiliana.(yurike)
