Sorotjakarta,-
Pusat Pembinaan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia hari ini Rabu, 11/7/1018 bertempat di Hotel Kartika Candra Jakarta menggelar acara Forum Diskusi Penyuluh Kebahasaan Dan Kesastraan Dan Lokakarya Eksternal Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyediakan acuan dalam pengelolaan dan penugasan ahli bahasa di lingkungan Badan Bahasa.
Menurut Ovi Soviaty Rivay: “Tujuan penyusunan pedoman ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola dan penugasan ahli bahasa di lingkungan Badan Bahasa,dan menunjang keberhasilan penugasan ahli bahasa tersebut”. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat, berupa: mempermudah pimpinan dalam mempersiapkan ahli bahasa yang kompeten dalam bidangnya dan mempermudah pimpinan dalam mendisposisikan permintaan narasumber kepada ahli bahasa yang sudah bersertifikat. Jelas penanggung jawab acara.
Narasumber yang turut dihadirkan dalam lokakarya ini, adalah: ” Prof Dadang Sumendar, M. Hum, dengan makalah Kebijakan Sertifikasi Ahli Bahasa; Drs. Mustakim, M. Hum, dengan materi Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa.
Kegiatan yang diikuti oleh 150 peserta utusan dari balai, badan dan kantor kementerian dan non kementerian ini, akan diakhiri dengan Pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhajir Effendi, M. Ap.(yurike)
