Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap insiden siber di pemerintah daerah, BSSN bersama Pemprov NTT membentuk NTTPROV-Computer Security Incident Response Team (NTTPROV-CSIRT).

Launching NTTPROV-CSIRT dibuka secara langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Wakil Gubernur NTT Josef Adreanus Nae Soi pada Rabu, (08/06) di Aston Hotel & Convention Center, Kupang.

CSIRT adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus.

NTTPROV-CSIRT termasuk dalam CSIRT Organisasi. NTTPROV-CSIRT merupakan bagian dari proyek prioritas strategis nasional (major project) sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yang mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT.

NTTPROV-CSIRT merupakan
CSIRT ke-75 yang teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi
067/CSIRT.01.02/BSSN/04/2022.

Hinsa dalam sambutannya mengatakan, “Yang kita launching ini adalah untuk
mengamankan sistem pemerintahan yang ada di Provinsi NTT. Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini NTTPROV-CSIRT telah diluncurkan, ini adalah yang ke-75.” Ucapnya.

“CSIRT ini nanti bukan berdiri sendiri hanya di NTT, ini akan terhubung dengan CSIRT
Sektoral. Dan sambil menunggu CSIRT Sektoral ini diharapkan terhubung dengan Pusat Operasi Keamanan Siber yang ada di Ragunan, yang ada di BSSN. Dari sana saling berkoordinasi, ada ancaman, ada serangan, saling bisa berkomunikasi dan saling bantu,” lanjut Hinsa.

Sementara itu, Josef mengatakan “Kami sangat berterimakasih kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang berkomitmen membangun kekuatan siber dengan meningkatkan kualitas tim tanggap insiden siber di seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan CSIRT ini sejalan dengan mulai diberlakukannya penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.” ujarnya

Sejak tahun 2020-2021 telah berhasil dibentuk sebanyak 54 CSIRT dengan rincian sebanyak 15 CSIRT pada tahun 2020 dan 39 CSIRT pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ini ditargetkan terbentuk 32 CSIRT, salah satunya NTTPROV-CSIRT.
NTTPROV-CSIRT memiliki tugas untuk melakukan penaggulangan insiden, melakukan mitigasi insiden, melakukan investigasi dan analisis dampak insiden, serta melakukan pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Pemprov NTT.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *