Sorotjakarta,-
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekas dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus bergerak mengoptimalkan potensi peningkatan pendapatan dalam rangka memenuhi target penerimaan pendapatan Daerah Jawa Barat tahun 2022 sebesar 31,5 triliun.
Segala gagasan, daya, dan upaya dikerahkan untuk mengakselerasikan pembangunan dan pelayanan publik setiap Samsat di Jawa Barat.
Tahun 2022 merupakan tahun pemulihan ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya mobilitas kendaraan bermotor yang dapat menjadi penggerak kebangkitan ekonomi di sektor perpajakan.
Salah satu inovasi Bapenda Jawa Barat adalah menggagas Smart Tax dalam pengelolaan pendapatan agar target pendapatan melalui Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai dengan membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Untuk mendukung upaya ini, para seniman pun ingin berkontribusi dalam mensosialisasikan taat membayar pajak melalui gelaran “Bandros Ramadhan Juara” dengan slogan “Ngabuburit Sambil Bayar Pajak” pada Sabtu (16/4/2022) sore di Jl. Pramuka, Alun-alun M. Hasibuan, Kota Bekasi.
Bandros Ramadhan Juara ini nanti akan mendukung aktivitas Samsat Sore yang dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) / Samsat di wilayah Kota Bekasi, berupa sajian seni serta edukasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
Tujuan Kegiatan Bandros Ramadhan Juara adalah menyajikan talenta musik melalui media mobil bandros sebagai stage (panggung berjalan), dimulai dari titik keberangkatan sampai ke tempat tujuan yaitu Samsat Sore. Setelah sampai tempat tujuan, media bandros akan di parkir di lokasi yang telah ditetapkan untuk menghibur masyarakat yang datang guna membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini diharapkan menjadi daya tarik masyarakat sebagai sarana hiburan dan edukasi kepada masyarakat yang berada di jalan akan pentingnya membayar pajak, sehingga masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak tepat waktu.
Layanan Samsat Sore berupa Live Musik di dalam Bandros sepanjang layanan Samsat Sore, berbagi takjil, sosialisasi atau kampanye taat membayar pajak kendaraan bermotor promosi program-program Bapenda Provinsi Jawa Barat dan pembagian souvenir bagi masyarakat yang membayar pajak saat itu.(bdi)
