Sorotjakarta,-
Kebijakan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo dalam rangka meminta ijin merekrut 56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri suatu sikap yang dibutuhkan ditengah kisruh atas upaya hukum yang dilakukan 56 pegawai KPK, menimbulkan ketidak pastian hukum, usulan pengangkatan menjadi ASN Polri suatu solusi terbaik, mengakomodir kepentingan kedua belah pihak dan membantu KPK untuk Fokus kembali melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Demikian dikatakan Ketua Umun LBH RKN Robi Anugrah Marpaung, melalui rilis yang diterima sorotjakarta.com.
Ditambahkan lagi oleh pria yang disapa bang RAM, memberikan solusi atas segala persoalan yang terjadi dimasyarakat sebagai tugas pemimpin yang bisa dicontoh, pemimpin sebagai solusi, bukan menambah masalah dengan prilaku korup dan kebohongan.
bergabungnya 56 pegawai kpk yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri, diharapkan dengan sepak terjang dan kemampuannya di dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat memperkuat direktorat tindak pidana korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kepolisian kembali dapat diandalkan sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bersama KPK dan Kejaksaan, Kepolisian terdepan diharapkan dapat memberantas musuh Indonesia menuju negara maju yakni “KORUPSI” yang telah banyak membunuh karir, harapan masa depan dan kehormatan para pemimpin bangsa karena terjerat korupsi, kalau dulu jaman 1965 Indonesia memerangi komunis (PKI) yang telah membunuh para jenderal dan ulama, saat ini kita harus bersatu bersama kepolisian, Kejaksaan dan KPK komitmen memerangi korupi dengan bersama sama mencari jalan keluar melakukan pencegahan agar para pemimpin tidak korupsi semisal salah satunya merubah regulasi sistem pemilihan pemimpin yang berbiaya tinggi, sehingga pejabat tidak lagi berpikir untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan jabatan tertentu, melainkan fokus mengabdi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat indonesia.(yr)
