Sorotjakarta,-
Organisasi Profesi, Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI), baru-baru ini menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, di Senayan Jakarta pada Kamis, 16/9/2021.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) organisasi profesi yang merupakan mitra strategis Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ATR BPN RI bertujuan untuk meminta dukungan Komisi II agar Pemerintah melalui Komisi II mendukung organisasi profesi ini untuk memiliki payung Hukum yakni dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau dalam bentuk Undang-undang, agar MASKI yang memiliki angota lebih dari 15 ribu anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini memiliki masa depan dan martabat serta yang paling utama adalah memiliki tujuan mulia yaitu untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” ucap Loedi Ratrianto selaku Ketua Umum MASKI
“Harapan kami semoga Komisi II menindak-lanjuti hasil RDP hari ini ke pihak pemerintah dalam hal ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ATR. BPN, sehingga reforma Agraria di tanah air bisa terwujud sebagai mana harapan Bersama,” Ujar Loedi. (yurike)
