Sorotjakarta,-
Sidang perdana perselisihan di tubuh PERADI di mulai hari ini rabu 10/1/2018 di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, setelah lama ada dua kepemimpinan ditubuh PERADI, akhirnya persoalan akan diselesaikan di pengadilan.
“Sebenarnya ini sangat tendensius karena mereka semua adalah teman kita, hanya perbedaan cara kita berorganisasi, juga persoalannya ada yang mengaku- ngaku ketua, dan Pengurus Peradi yang syah, ini yang sangat menggaggu, makanya kita lanjutkan ke pengadilan,” ucap H.Sapriyanto Refa ,SH, tim pengacara kubu Fauzi Hasibuan, Saat ditemui di PengadilanTIPIKOR.
“Kita serahkan pada proses hukum, kita buktikan di pengadilan siapa yang benar di antara kita” tegasnya.
Mereka memang benar-benar hasil Munas maka mari kita buktikan mana yang syah diantara kita” tambahnya.
Menurutnya, ada perbedaan pendapat antara mereka dengan kami dalam berorganisasi. Mereka mengaku menjadi ketua dan sekjen Peradi berdasarkan hasil Munas di Makassar padahal di Makassar tidak menghasilkan apa-apa.
“Jadi kalau ada orang yang mengaku ketua umum Peradi tentunya kami pertanyakan,” jelas pengacara ini meyakinkan. (yurike).
