Sorotjakarta,-
Pembangunan sarana dan prasarana bagi disabilitas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A di resmikan pada Kamis, 25/3/2021.
Peresmian di tandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Muhammad Damis di dampingi oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat kelas 1A.
“Dengan diresmikannya sarana dan prasarana ini adalah dalam menyempurnakan pelayanan yang akan di berikan oleh PN Pusat khususnya bagi saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, karena mereka juga orang yang berhak mendapatkan akses keadilan khususnya di PN Pusat.” Ucap Damis
Masih di katakannya, “Sehingga saudara kita yang berkebutuhan khusus dapat beraktivitas di PN ini.” Terang Damis.
“Pembangunan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas ini tidak lepas dari bantuan dari seluruh komponen yang ada di PN Pusat.
“Atas nama pimpinan dan jajaran kami ucapkan atas kerjasama dan pengorbanan yang bapak ibu berikan sehingga pembangunana ini dapat terselesaikan.”ujar Damis
