Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Komisi V DPR RI gelar rapat dengar pendapat dengan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APERNAS JAYA), di Senayan Jakarta, Rabu 8/7/2020.

RDP tersebut membahas beragam persoalan terkait dengan program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan hal-hal lain terkait dengan hal tersebut.

Sekretaris Jenderal Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APERNAS JAYA), Risma Gandhi, usai rapat mengatakan, RDP dengan komisi V tersebut malah membahas hal-hal lain yang justru bukan gold nya, gold yang kami harapkan adalah tentang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara mudah mendapatkan rumah.

Menurutnya, rapat dengar pendapat dengan komisi V tadi malah membahas keberadaan
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang menurut saya itu salah satu lembaga yang justru sangat kita butuhkan,” terang Risma Gandhi.

Dikatakan Risma Gandhi, rapat tadi itu malah mempertajam rencana pembubaran PPDPP yang sekarang diberi kesempatan 7 tahun untuk tetap eksis, hal ini sangat kami sayangkan kenapa kok ada rencana dibubarkan padahal ini salah satu lentera dari developer karena selama ini PPDPP yang menjadi lentera developer lentera yang lain selama ini tidak ada, hanya PPDPP yang menjadi kepanjangan tangan antar temen-temen developer di daerah dan juga user yang selama ini sudah ke dalam sistem aplikasi, itu adalah data base yang sangat penting yang harus kita pertahankan, tidak boleh ada batas limit untuk didirikannya PPDPP, ini untuk seterusnya kami butuh lembaga ini tetap eksis,” harap Risma Gandhi.

“RDP justru bukan membahas tentang keluhan dan kendala yang selama ini kita alami, malah RDP tadi terkesan menyerang kita, sebetulnya bukan itu gold yang kita inginkan, goldnya kita adalah mana MBR ini, bukan batas maksim antara 4 juta, 8 juta, melainkan MBR itu adalah mengacu kepada UMR, bahkan masih banyak yang dibawah UMR, itulah PR pemerintah bagaimana supaya mendapatkan skema agar yang dibawah UMR maupun standar UMR masyarakat dengan mudah mendapatkan rumah, itu yang kami perjuangkan, kami bukan memperjuangkan yang lain-lain,” terangnya.

Saya berharap pada pertemuan nanti antara komisi V DPRRI dengan lembaga pembiayaan dan penyediaan mudah-mudahan aspirasi kami hari ini bisa disampaikan pada pada pertemuan besok,” harap Risma.

Pada kesempatan yang sama Ketua APERNAS JAYA, Jawa Barat (Jabar) Muhamad Efendi mengatakan kami selaku mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan program Sejuta Rumah agar program sejuta rumah benar-benar berjalan sebagai mana yang diharapkan, namun apa yang terjadi sekarang ini, program pemerintah hari ini tidak mendukung program kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kenyataannya hari ini pada RDP yang berlangsung tadi seakan keberadaan program kepemilikan rumah MBR sudah tidak didukung pemerintah, bahkan masyarakat yang diberikan pasilitas oleh pihak pemerintah dan yang berhak menerima subsidi justru mereka yang memiliki batasan penghasilan antara Rp, 4 s/d 8 Juta tiap bulan, sementara masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di bawah penghasilan Rp, 4 Juta sekarang ini sudah tidak diberi kesempatan memiliki rumah.

Dikatakannya, pemerintah hanya mempasilitasi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap diantara Rp, 4 s/d 8 Juta, bagaimana nasib masyarakat yang berpenghasilan di bawah 4 juta atau mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, mestinya pemerintah berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah yang belum memiliki tempat tinggal tetap,” terang ketua DPD Jabar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *