Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
PT Pertamina (Persero) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa acara tersebut berlangsung di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin, 25/11/2019. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terdapat perombakan terhadap satu anggota direksi dan tiga dewan komisaris.

Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-282/MBU/11/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Selanjutnya adalah SK-283/MBU/11/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 22 November 2019.

Mentri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa siapapun yang ditunjuk menjadi komisaris utama di perusahaan BUMN harus mundur dari partai politik.

Berikutnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diangkat menjadi Komisaris Utama (Komut) menggantikan Tanri Abeng. Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama menggantikan Arcandra Tahar.

Terakhir adalah mengangkat mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono sebagai Komisaris menggantikan Gatot Trihargo.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan alasan Mentri BUMN merekrut Condro Kirono. Intinya itu untuk memperkuat fungsi pengawasan di Pertamina.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *