Sorotjakarta,-
Gubernur DKI Jakarta yang di wakili Sekda DKI Jakarta Saeffulah membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di wilayah Jakarta Barat.
Pembagian 500 sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Jakarta Barat, di lakukan secara simbolik di halaman Kantor Kecamatan Kembangan, Rabu, 6/3/2019.
Dalam sambutannya, Saefullah mengingatkan warga agar memanfaatkan sertifikat tanah itu dengan baik dan menjaga agar tidak sampai hilang.
Di tempat yang sama kepala kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Dadang Suhendi kepada media mengatakan “Sertifikat tanah yang di serahkan oleh Sekda sejumlah 500 sertifikat tanah tersbut meruapakn PTSL 2018, masih ada sekitar 20 ribu sertifikat yang akan kita serahkan secara bertahap, nanti akan di koordinasikan melalui kelurahan.” Ucap Dadang.
Masih di katakan Dadang Suhendi, bahwa untuk tahun 2019 akan kita serahkan sertifikat sejumlah 30 ribu, setelah mencapai 30 ribu sertifikat tanah artinya semua tanah di wilayah Jakarta Barat telah terdaftar, baik yang bersengketa atupun tidak, namun tidak semua yang terdaftar tadi bersertifikat, untuk yang bersengketa masuk katagori K2.” Jelas Dadang.(yurike)
