Sorotjakarta,- Biak,
Dalam menata kembali struktur pimpinan adat baik pimpinan Adat Kampung(Mananwir mnu) pimpinan adat marga ( Mananwir er) dan jajarannya khusus di wilayah tersebut maka Manfun kawasa Byak Apolos Sroyer beserta Sekretaris Gerard Kafiar beserta jajarannya melakukan rapat bersama untuk membahas persiapan-persiapan di aula SMKN I Bosnik distrik Biak Timur.
Dalam pembukaan rapat tersebut telah hadir pimpinan adat atau mananwir bar Wamu dan mananwir di setiap kampung yang tersebar di seluruh wilayah adat biak timur yang di sebut bar Wamurem dengan di dampingi oleh masyarakat setempat.
Di akhir rapat dengar pendapat dan dari masing-masing mananwir mereka bersepakat untuk melakukan mubes (musyawarah besar) nanti di wilayah tersebut guna melengkapi struktur adat yang belum terisi atau kosong akibat sudah meninggal dan juga kekosongan pimpinan adat di dalam marga atau kampung.
Berikut wawancara kami dengan mananwir beba dari bar Wamurem yang membawahi dua distrik di timur biak tersebut.
Bapak Obed Yakobus Ansek mananwir beba bar Wamurem yang untuk dua distrik yaitu dari kampung Ruar hingga kampung Barari ujung timur kabupaten Biak Numfor perlu di ketahui bahwa khusus biak timur di bagi dalam 3 komponen besar bagian Aur adalah keberadaan kampung-kampung yang berada di pedalaman timur, Woniki membawahi kampung-kampung yang berada di pantai yaitu dari kampung ruar sampai di kampung Aryom, sedangkan kampung Barari membawahi kampung-kampung yang berada di kampung Aryom sampai di kampung Barari”kata Ansek.
Kampung-kampung yang berada di 3 komponen besar tersebut di tangani oleh mananwir sup fyor ada sekitar 42 kampung di dua pemerintahan yaitu 2 distrik
Yang di bawah pimpinan adatnya bapak Obed Ansek dari Dewan Adat Byak Kain-kain Karkara Byak (KKB) dengan jumlah 82 marga khusus di bar Wamurem”pinta Ansek.
Di dalam 3 komponen besar ini mempunyai marga tersendiri contoh di bagian sub fyor Aur memiliki 12 marga begitu pula ke 2 fyor lainya sehingga memudahkan hal-hal terkait hak Ulayat baik tanah maupun bagian nya,sehingga tidak saling mengklaim hak marga lain karena telah jelas dengan pembagian wilayah tadi.
Obet Ansek selaku mananwir beba di wilayah tersebut berharap jika mubes di laksanakan dimana kekurangan pimpinan adat di wilayah nya masing-masing dapat diisi sehingga dapat melaksanakannya fungsinya sebagai pemangku adat yang dapat mempertahankan hak-hak adat di wilayah nya masing-masing,dan iapun mengharapkan adanya sumbangsih dan perhatian dari pemerintah dalam hal ini Bupati terpilih dengan program-program barunya kiranya dapat melihat juga pemerintahan adat sehingga dengan jalanya pemerintah adat bersama pemerintah untuk menata dan mensejahterakan masyarakat yang berada di kabupaten Biak Numfor yang kita cintai ini.(Hwk)
