Sorotjakarta,-
Polemik Ketua DPR Defenitif Papua Barat Daya diskusus di kalangan umum masyarakat Papua Barat Daya,
mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Papua Barat Daya, Jois Kambu, SE M.Ling.
Kepada awak media sorotjakarta.com. Jois mengatakan terkait SK Ketua DPR Papua Barat Daya telah diteken oleh Ketum Golkar pak Bahlil Lahadalia dan Sekjend Golkar pada tanggal 31 Oktober 2024 tahun lalu.
Dimana Ketua Umum menunjuk salah satu iutra terbaik orang asli Papua sdr. Hennry A.G Wairara ( mantan Ketua DPR Kabupaten Raja Ampat 2 periode ) sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya Defenitif telah Final.
“Dan yang penting digaris bawahi oleh kita semua, bahwa surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang diteken langsung oleh Ketua Umum dan Sekjend itu wajib hukumnya diamankan dan dilaksanakan oleh seluruh DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Jois.
“Sekali lagi DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya tidak mempunyai Wewenang untuk menganulir Surat Keputusan Ketua Umum Golkar.” Tambah Jois Kambu lagi.
Ia meminta kepada teman-teman Fraksi Golkar Provinsi Papua Barat Daya untuk mengamankan surat keputusan Ketua Umum Partai Golkar sebagai bentuk dari menjaga marwah, martabat dan Kehormatan Ketua Umum.
“Tidak ada cerita Fraksi Golkar ikut main di air keruh untuk menciptakan dinamika lagi, sebab menurut info yang kami terima bahwa usulan/penetapan Ketua DPR Defenitif Papua Barat Daya yang paling terlambat satu Indonesia, jadi kami berharap pimpinan sementara untuk secepatnya memproses penetapan para pimpinan DPR Papua Barat Daya Defenitif, sehingga bisa berkolaborasi dengan Pemerintah untuk membangun Provinsi Papua Barat Daya yang kita cintai bersama.” Pungkas Politisi Golkar Papua Barat Daya ini.(yr)
