Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Dalam sambutannya ketua Bawaslu RI mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.

“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” kata Rahmat Bagja di acara koordinasi nasional kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN pada Pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung di Ancol, Jakarta, Selasa, 17/9/2024.

Lebih lanjut kata Bagja isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa Pilkada, untuk itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.

Pada kesempatan itu, dia juga menyebut ada tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi, antaralain tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.

“Bapak, Ibu, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” katanya.

Bagja mengatakan koordinasi pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga sudah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional membahas kerawanan pilkada hingga enam kali.

Diketahui berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye, 27 November 2024 hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *