Sorotjakarta,-
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) baru saja menyelesaikan Musyawarah Kerja Nasional dan menghasilkan beberapa keputusan.
“Hasil Rakernas yang pertama adalah meminta percepatan untuk penambahan 2 tahun masa jabatan berlaku paling lambat bulan Juni akhir.” Kata Ketua Umum DPP APDESI H. Surta Wijaya S.PD, M.Si pada media di Hotel Golden Boutique, Jakarta, 27/5/2024.
“Lalu yang kedua keputusan Rakernas sesuai harapan dari teman-teman bahwa dana desa 70% diatur oleh desa dan 30% diatur oleh pusat pemerintahan.” Tambah Ketum.
Menurut Surta alasan dana desa seperti itu karena kepentingan desa yang diambil dari hasil Musda, Musdes dan desa sebagai dasar untuk membuat RPJM desa
” Itulah acuan patokan kita untuk membangun sebuah desa.” Ujar Surta lagi.
“Lalu keputusan Rakernas yang ketiga adalah, dana operasional desa, teman-teman berharap jangan 3% tetapi 5%, yang sifatnya lump sum tidak at cost, kenapa minta lum sum? karena kalo at cost itu berbelit-belit proses kebawahnya.” Terang Surta.
“Teman-teman juga meminta untuk pendampingan desa diambil dari putra putri terbaik di desa tersebut dan meminta
untuk daerah-daerah Perhutani dapat digunakan untuk kepentingan sosisl di desa tersebut.” Pungkas Surta.(yr)
