Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Hari ini kita menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai kepedulian sosial, untuk ke depan membantu para pekerja migran. Dan kita akan kerja nyata untuk membela hak-hak pekerja migran Indonesia yang keselamatan kerjanya, untuk itu pembahasan lebih lanjut dan ini akan menjadi landasan perjuangan kita semua, untuk menegakkan keadilan, sehingga tidak ada lagi orang yang akan macam-macam menindas pekerja Migran Indonesia, karena saat ini masih banyak penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan.

Demikian dikatakan Ketua Umum Yayasan Forkam Harry Aminuddin di Gedung Juang 45 Jakarta, pada Selasa 31 Agustus 2022.

Untuk itu Yayasan Forkam menggelar sosialisasi tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. acara tersebut menampilkan narasumber dari pengambil kebijakan Kementerian Tenaga kerja Kementerian RI. Kementerian Hukum dan HAM RI. BP2TKI pelaku usaha Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. turut hadir dalam sosialisasi tersebut Perwakilab dari Kodam Jaya, Polda Metro Jaya. serta beberapa ketua Ormas yang konsisten dalam turut melakukan Vokasi terhadap pekerja migran Indonesia.

Karena hingga hari ini hukum tidak berjalan atau kurang bisa melundungi pekerja migran mulai dari pemberangkatan, saat mereka bekerja di luar negeri hingga saat pemulangan P2MI.

Kedepan kita juga berharap Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota lebih memperhatikan para pekerja migran dari wilayah masing-masing.

Untuk itu marilah kita bekerja sama dan yayasan FORKAM akan selalu membantu masyarakat jika terkena masalah dalam penempatan maupun pemulangan pekerja migran Indonesia, paparnya.

Dan melalui peran serta para wartawan dalam sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migrasi Indonesia ini diharapkan kedepan, masyarakat calon pekerja migran Indonesia bisa memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai tenaga kerja migran, sehingga pekerja migran Indonesia bisa benar-benar memperoleh hasil kerja keras mereka tanpa ada hambatan serta gangguan mulai dari pengurusan surat-surat hingga pemulangan ke Indonesia, tambah Harry.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *