Sorotjakarta,-
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Drs. KH. Muhammad Thamrin MM menggelar audensi terkait mogoknya pembayaran dana hibah guru TPQ/TPA se DKI Jakarta.
Selaku Anggota Komisi E yang salah satunya membidangi keumatan di DKI Jakarta, Thamrin yang lebih dikenal dengan sebutan pak Kyai ini segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk bermusyawarah mencari penyebab hingga mencari solusinya.
Menurutnya permasalahan yang dialami para guru ngaji ini di peroleh saat ia melaksanakan reses, turun langsung ke konstituennya untuk mendengar dan menyerap aspirasi dilapangan.
“Ini berawal dari reses, ternyata setelah kami mendengar aspirasi masyarakat, masih banyak guru TPQ/TPA yang belum mendapatkan dana hibah atau gaji.” Ujar M. Thamrin. Diruang kerjanya, Selasa, 5/7/2022.
Atas aspirasi tersebut iapun cepat bertindak melakukan berbagai komunikasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Bank DKI, Disdik, dan Kemenag DKI Jakarta untuk menjembatani masalah ini.
Hingga pada Selasa, tanggal 5 Juli 2022 terjadilah audensi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan, bahwa akan dibayarkan dana hibah pada tanggal 20 Juli 2022.
“Tadi dalam audensi kita sudah mendengarkan semua penjelasan dari masing-masing pihak seperti Kemenag, Bank DKI, Disdik, jawaban dari pihak Disdik bahwa dana telah di serahkan kepihak Kemenag.” Terang Kyai.
Masih ujar Kyai, “Dan kita juga tadi telah mendengarkan dalam audensi, ternyata di temukan adanya dua masalah penyebab terhambatnya dana hibah tersebut.”
“Dari pihak Bank DKI mengatakan permasalahanya karena adanya nomer rekening yang mati, dan permasalahan kedua karena saldo rekening nol. Terang Kyai.
“Lalu kita juga pertanyakan apa penyebab dari nomer rekening mati oleh pihak Bang dijelaskan bahwa nomer rekening mati karena tidak ada aktivitas mutasi.” Tambah Kyai lagi
“Jadi dari hasil audensi tadi kita telah mendengarkan semua alasan terjadinya penundaan dana hibah yang hampir 6 bulan ini, dan kesimpulannya akan dilakukan pembayaran InsyaAllah pada tanggal 20 Juli setelah Kakanwil Depak tiba di tanah air usai menjalankan ibadah Haji di tanah suci.” Ujarnya
Usai Audensi yang berlangsung di ruang Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tersebut telah dihasilkan kesepakatan bahwa pembayaran dana hibah kepada guru-guru ngaji akan dicairkan pada tanggal 20 Juli 2022.
“Kita tetap akan mengawal pelaksanaan ini, kita juga bukan menghakimi tetapi kita menjembatani pelaksanaan ini yang mana sesuai visi misi DKI Jakarta maju kotanya, bahagia warganya. Karena selama ini Gubernur Anies telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap guru-guru Madrasah.”
Kami dari Fraksi Partai PKS tidak memandang suku, ras dan agama akan selalu siap membantu, menjembatai umat karena PKS hadir untuk menjembatani persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. (yr)
