Oktober 30, 2026

Sorotjakarta,-
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Nasional Bersatu resmi dilantik untuk masa bakti 2026 hingga 2031.

Pelantikan ini menandai tonggak sejarah baru sebagai wadah pertama yang berhasil menyatukan faksi-faksi organisasi advokat yang sebelumnya terpecah.

Ketua Umum DPP AAI Nasional Bersatu, Dr. Jamin Ginting, S.H. , M.H., M.Kn menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran serta dukungan seluruh pihak dalam acara pelantikan tersebut.

“Hari ini kami sangat berbahagia karena AAI Nasional Bersatu kepengurusannya akan dilantik. Inilah landasan kepengurusan pertama di mana adanya persatuan AAI yang diidam-idamkan selama ini,” ujar Jamin Ginting saat prescom di JS Luwansa, Jakarta, 29/10/2026.

Beliau menyoroti bahwa di tengah dinamika organisasi advokat yang kerap terpecah belah, AAI Nasional Bersatu hadir membawa semangat keharmonisan dengan menggabungkan dua organisasi menjadi satu kesatuan yang solid.

Fokus dan Ajakan untuk Kemajuan Advokat

Melalui kepengurusan baru yang akan mengemban amanah hingga tahun 2031 ini, Jamin Ginting mengajak seluruh rekan sejawat, baik para advokat senior maupun calon advokat, untuk bergabung bersama AAI Nasional Bersatu demi memajukan profesi advokat di Indonesia.

Selain itu, ia juga mengingatkan para anggota mengenai transisi regulasi profesi ke depan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, dalam kurun waktu dua tahun mendatang, pembentukan Dewan Sertifikasi Nasional akan menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang memberikan sertifikasi kepada advokat.

“Jadi tidak ada lagi nanti advokat yang membuat sertifikasi sendiri, tetapi didasarkan pada standar yang akan dikeluarkan oleh negara,” tegasnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, AAI Nasional Bersatu optimis dapat membawa angin segar, memperkuat soliditas internal, serta memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan dunia advokat dan penegakan hukum di Republik Indonesia.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!