Sorotjakarta,-
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), H. Juswandi Kristanto, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung upaya penurunan biaya logistik di tanah air.
Menurutnya, penetapan tarif bongkar muat selalu dilakukan melalui kesepakatan antar-asosiasi serta mengacu pada ketentuan dari keputusan menteri, tanpa menetapkan tarif secara sepihak.
“Harapan kami untuk biaya logistik, kami ingin menurunkan biaya atau cost logistik di tanah air. Kami mempunyai tarif yang sesuai dan disepakati oleh semua asosiasi serta sesuai dengan keputusan menteri, bukan kami membuat tarif sendiri-sendiri,” ujar Juswandi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 28/10/2026 .
Juswandi menjelaskan bahwa salah satu kunci utama untuk menekan biaya logistik nasional adalah dengan meningkatkan berthing occupancy ratio (BOR) atau tingkat okupansi dermaga agar tetap efisien, sehingga dapat mengantisipasi antrean kapal. Semakin cepat sebuah kapal dilayani di pelabuhan, maka biaya operasional kapal akan semakin kecil.
“Karena biaya sewa kapal itu mahal, dari operational cost-nya itu bisa 10.000 hingga 20.000 US dolar per hari sesuai dengan besarnya kapal. Jadi dengan kami semakin cepat bekerja, kami bisa menurunkan cost logistik,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika waktu sandar kapal yang biasanya memakan waktu 4 hingga 5 hari dapat dipangkas menjadi 2 hingga 3 hari, atau bahkan setengah hari, efisiensi tersebut akan berdampak langsung pada penghematan biaya kapal yang pada akhirnya menurunkan tarif ocean freight.
Sebaliknya, jika proses bongkar muat lambat, pemilik kapal akan menghitung ulang biaya sehingga ocean freight berpotensi naik.
Lebih lanjut, APBMI berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memastikan pelayanan di pelabuhan menjadi ujung tombak kelancaran arus barang demi kepentingan negara. Terkait perkembangan teknologi di era digital, Juswandi menilai bahwa perusahaan bongkar muat akan terus beradaptasi dengan sistem modern, meskipun kehadiran tenaga manusia dalam pekerjaan teknis tertentu seperti pemasangan sling tetap dibutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Juswandi juga menekankan pentingnya sinergi yang erat antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM), yang diibaratkan seperti hubungan petani dan pemilik lahan sawah. Ia mengingatkan agar kerja sama ini tetap berjalan adil, dengan pembagian kontribusi dan keuntungan yang saling menguntungkan (win-win solution) sesuai dengan koridor Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2004 tentang Kepelabuhanan.(yr)
