Sorotjakarta,-
Seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial KDA ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi sebuah rumah kos di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah warga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar kos tersebut. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat tali rafia, sedangkan bagian lehernya terikat kaus berwarna hitam. Korban juga diketahui mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kiri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Dalam perkembangan kasus tersebut, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Makasar berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial KDN (22) dan ATW (27). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, dan Jatiranggon.
Berdasarkan dugaan sementara, kasus tersebut berkaitan dengan motif ekonomi. Kedua tersangka diduga ingin menguasai barang milik korban, berupa telepon seluler dan uang tunai.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan sesuai ketentuan KUHP yang berlaku. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan peran masing-masing tersangka.(yr)
